Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Luncurkan Gelang sebagai Tanda Sudah Divaksin, Tak Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana meluncurkan gelang vaksin bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama ataupun dosis kedua.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjelaskan, latar belakang Pemkot Yogyakarta meluncurkan gelang vaksin karena awalnya dia sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengakses sertifikat vaksin.

"Ini sebagai bentuk pengakuan masyarakat tanpa harus menunjukkan kartu vaksin. Sekarang ini, ada beberapa keluhan masyarakat lewat aplikasi Peduli Lindungi enggak keluar sertifikatnya. Entah kesulitan, kesalahan mendaftar atau bagaimana," kata Haryadi, Senin (16/8/2021).

Dirinya memastikan gelang vaksin yang diberikan nantinya memiliki ketahanan karena ia sudah memakai gelang selama 4 hari.

"Ini enggak gampang rusak walaupun nggo adus (dipakai mandi), ini sudah 4 hari saya pakai," katanya.

Menurut Haryadi, penggunaan gelang vaksin akan mempermudah masyarakat karena tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin. 

Gelang ini nantinya memiliki 2 warna, hijau untuk warga yang sudah mendapatkan 2 kali dosis vaksinasi Covid-19 dan warna kuning dibagikan kepada warga yang baru mendapatkan satu kali dosis vaksin Covid-19.

"Kalau pakai ini kan enak kalau ketemu orang-orang. Gelang hijau untuk warga yang sudah vaksin komplet, kalau kuning baru sekali vaksin ini sekaligus untuk mengingatkan," kata dia.

Terkait vaksinasi di Kota Yogyakarta, Haryadi menargetkan pada akhir Agustus minimal 60 persen warga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Oleh sebab itu, pihaknya menambahkan gerai-gerai vaksin di Kota Yogyakarta.

"Target kita akhir Agustus ini minimal 60 persen warga kota vaksin. Makanya, kita persiapkan banyak gerai untuk memudahkan bagi masyarakat, khususnya warga kota untuk dapat vaksin," jelasnya.

Dirinya juga sudah memberikan instruksi bagi camat dan lurah untuk mendorong warga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, untuk mencapai target vaksin, Pemkot Yogyakarta mempermudah warga yang akan ikut vaksin, yakni dengan cara tidak perlu mendaftar secara daring.

"Kami akan mendeklarasikan tanggal 17 Agustus Yogyakarta wajib masker dan vaksin. Kalau belum vaksin, datang saja ke gerai-gerai vaksin, enggak harus daftar secara online, go show pun diterima," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/164932778/pemkot-yogyakarta-luncurkan-gelang-sebagai-tanda-sudah-divaksin-tak-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke