Salin Artikel

Waspada Modus Pencuri Kendaraan Penghuni Kos di Tasikmalaya

Kedua pelaku biasanya beraksi di indekos di wilayah Tasikmalaya.

Keduanya adalah AL dan RE.

"Selain mencuri kendaraan bemotor, kedua pelaku spesialis kosan ini juga mencuri barang berharga korban di kamar kosan. Mereka biasanya beraksi saat penghuni kos baru tertidur menjelang dini hari," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan saat konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Kedua pelaku ditangkap usai beraksi di wilayah Kecamatan Tawang dan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan ponsel.

Selain itu, polisi menemukan 3 motor curian.

"Para pelaku mulai mengawasi dan masuk ke kamar kosan saat penghuninya lengah, tertidur. Semua barang berharga korban dicuri, termasuk kunci motor korban diambil dan dibawa kabur," kata dia.

Selama ini, keduanya menargetkan motor para penghuni yang diparkir di halaman kosan.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui bahwa motor yang terparkir di luar lebih mudah dicuri.

"Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku memang terencana selama ini. Mulai mengawasi, memilih korban dan mengambil barang korban, waktunya saat tertidur lelap," kata Aszhari.


Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, barang curian atas korban yang terakhir belum sempat dijual oleh pelaku.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

Para pelaku mengatakan bahwa mereka sudah 17 kali beraksi.

Biasanya barang hasil curian langsung dijual ke para penadah yang sampai saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

“Para pelaku terancam dihukum penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP," kata Adi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/145308878/waspada-modus-pencuri-kendaraan-penghuni-kos-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke