Salin Artikel

Mengaku Bisa Gandakan Uang, 5 Pria di Kalsel Tipu Korban hingga Rp 100 Juta

BANJARBARU, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 5 orang terduga komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kelimanya masing-masing H (43), M (50), KH (53), E (54) dan RI (40) telah menggondol uang Rp 100 juta milik korban.

Kanit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel AKP Endris Ary Dinindra mengatakan, dalam menjalankan aksinya, seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

"Modus dapat melipat gandakan uang. Masing-masing punya peran," ujar AKP Endris Ary Dinindra dalam keterangan yang diterima, Senin (16/8/2021).

Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban berinisial M mengaku tertipu usai menyetorkan uang dengan harapan digandakan oleh para pelaku.

Namun, sampai dengan waktu yang ditentukan, M baru sadar jika menjadi korban penipuan.

Dari laporan korban inilah polisi kemudian memburu para pelaku.

Alhasil, para pelaku berhasil ditangkap dengan empat di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena hendak kabur saat ditangkap.

"Jajaran langsung memberikan tembakan tegas dan terukur yang mengenai kaki ke empat pelaku," jelasnya.

Dari pengakuan salah seorang pelaku, uang hasil kejahatan dibagi sesuai porsi kerja masing-masing. Tertinggi memperoleh Rp 36 juta, sementara terendah hanya Rp 6 juta.

"Tim juga mengamankan puluhan juta sisa hasil penggelapan tersebut," tambahnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/135659278/mengaku-bisa-gandakan-uang-5-pria-di-kalsel-tipu-korban-hingga-rp-100-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke