Salin Artikel

Buron 3 Hari, Pembacok Anggota Polsek Awayan Kalsel Ditangkap

BALANGAN, KOMPAS.com - NY (25), seorang pemuda di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), membacok seorang anggota polisi Polsek Awayan.

Uniknya, sebelum membacok polisi, pelaku diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Awayan karena kasus pembacokan.

Kapolres Balangan AKBP Zainal Arifin mengatakan, pelaku saat itu tidak diketahui membawa senjata tajam.

"Sesampainya di Polsek Awayan untuk diamankan pihak kepolisian, keluarga pelaku pun langsung pulang meninggalkan polsek," ujar AKBP Zainal Abidin kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Setelah keluarganya pulang, pelaku kemudian bermaksud digiring oleh petugas ke dalam polsek untuk dimintai keterangan.

"Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap salah seorang petugas kepolisian," ungkapnya.

Usai membacok anggota polisi, pelaku kemudian kabur ke hutan.

Anggota polisi yang dibacok kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Atas kejadian itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Balangan dan Polsek Awayan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelasnya.

Setelah tiga hari pencarian, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah orangtuanya.

"Tim gabungan melakukan pendekatan kepada warga dan keluarga pelaku untuk memberikan informasi dan membantu mengamankan pelaku," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/080630478/buron-3-hari-pembacok-anggota-polsek-awayan-kalsel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke