Salin Artikel

Viral, Video Polwan Bentak Bhabinkamtibmas di Pos Penyekatan dan Bilang Kurang Ajar, Ini Penjelasannya

Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Awalnya, tampak seorang polisi yang sedang mengendarai sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas melintas di pos penyekatan.

Anggota polisi tersebut terlihat mengantre dan berada di tengah kepadatan lalu lintas bersama pengendara lainnya.

Saat itu, jalan ditutup karena dalam rangka penerapan PPKM level 4 tahap tiga di Pekanbaru.

Anggota polisi itu meminta dibukakan jalan kepada seorang anggota polisi lalu lintas yang berada di lokasi, tapi ditolak.

Kemudian datang seorang polwan langsung membentak Bhabinkamtibmas tersebut.

"Kau polisi kan? Kau polisi nggak? Hargai polisi, jangan kurang ajar kau. Ku laporkan kau ke Kapolda nanti, ngerti kau. Enggak bisa menghargai sesama polisi," kata polwan itu, yang disaksikan pengendara lain.

Konfirmasi

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/8/2021) pagi.

Donni mengatakan, anggota polisi yang sedang mengendarai sepeda motor itu tidak dilarang melintas.

Namun, dia diminta untuk bersabar karena tengah terjadi kemacetan cukup parah di lokasi.

"Bukan dilarang melintas, tapi memang kondisi waktu itu sedang macet. Beliau diminta bersabar, ya sama petugas penyekatan, eh malah jadi seperti di video itu," ucap Donni, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Polwan, kata Donni, hanya ingin meningatkan anggota Bhabinkamtibmas agar tidak menerobos dan menjadi contoh bagi warga lainnya.

"Itu mau diingatkan (sama polwan), ya jangan menerobos. Berilah contoh pada masyarakat, itulah ya intinya. Karena memang polisi boleh lewat, tapi ya sabar, nanti orang jadi ikut nerobos juga kalau tidak sabar," ujar Donni. (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/065542178/viral-video-polwan-bentak-bhabinkamtibmas-di-pos-penyekatan-dan-bilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke