Salin Artikel

Positif Konsumsi Narkoba, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi resmi menetapkan lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Penetapan anggota dewan itu bersamaan dengan penetapan tersangka kepada sembilan orang lainnya yang juga terjaring razia PPKM di tempat hiburan malam di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada 7 Agustus lalu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui sambungan telepon, Kamis (12/8/2021).

Adapun kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura).

Yudha mengungkapkan, dari 17 orang yang terjaring razia pada malam itu, sebanyak 14 orang positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi setelah menjalani tes urine. Sementara tiga lainnya negatif.

Polisi langsung menahan 14 orang tersebut dan melakukan gelar perkara untuk menentukan status mereka.

Adapun polisi melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Badan Narkotikan Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terpadu.

Dari serangkaian pemeriksaan, gelar perkara dan asesmen tersebut, polisi kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk di dalamnya lima anggota DPRD Labura.

"Dapat disimpulkan hari ini ada 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, yang tiga orang lagi tidak cukup bukti," jelas Putu.


Sampai saat ini, seluruh tersangka ditahan di Mapolres Asahan. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sementara itu, pemasok pil ekstasi kepada para anggota dewan itu juga kini masih diburu polisi.

"Untuk pelaku lain masih kita kembangkan terus, pemeriksaan secara maraton. Kemungkinan besar akan bertambah tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota DPRD Labura, Sumatera Utara, diamankan di dalam ruangan karaoke di salah satu hotel di Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Adapun kelimanya positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Saat diamankan, polisi menemukan sisa pecahan ekstasi dalam ruangan karaoke tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/182959678/positif-konsumsi-narkoba-lima-anggota-dprd-labura-ditetapkan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke