Salin Artikel

Luhut Beri Waktu Koster 1 Minggu Perbaiki Penanganan Covid-19 di Bali

BALI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberi waktu satu minggu kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memperbaiki penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Luhut saat meninjau program vaksinasi Covid-19 di DPRD Provinsi Bali, Kamis (12/8/2021).

"Saya kira dalam satu minggu ke depan harus ada perbaikan (penanganan Covid-19) di Bali. Pak Gubernur sudah saya beritahu tadi. Daerah lain bisa, di sini kok enggak bisa," kata Luhut.

Luhut meminta Pemprov Bali bekerja keras menekan kasus positif dan memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali.

Jika dalam satu minggu ke depan persoalan Covid-19 belum tertangani dengan baik, menurutnya, kepercayaan wisatawan terhadap Bali bisa saja menurun.

"(Kalau belum baik penanganan Covid-19) berarti teman-teman di Bali tidak mengurus kepercayaan orang luar untuk datang ke Bali. Jangan nanti marah kok tidak ada turis datang, kalau turis mau datang kita harus nunjukkin kalau kita disiplin," tuturnya.

Luhut menyoroti sejumlah hal yang menjadi fokus penanganan Covid-19 di Bali. Pertama, mendorong pasien Covid-19 untuk melakukan isolasi terpusat (isoter) demi mencegah klaster keluarga terjadi di Bali.

Menurutnya, sarana dan prasarana di Bali untuk isoter sudah memadai sehingga masyarakat diminta tak takut menjalani isoter. 

"Isoter itu disiapkan oleh pemerintah, obat cukup, makan cukup, dokter cukup, olahraga cukup, tempatnya bagus. Semuanya harus kompak," kata dia.

Kedua, lanjut Luhut, mendorong Pemprov Bali meningkatkan tracing dan testing Covid-19 lantaran selama ini masih jauh dari standar yang ditentukan. 

"Memang testing, tracing itu masih kurang di Bali, jadi ini yang harus diperhatikan," kata dia.

Peningkatan tracing dan testing itu, ucap Luhut, penting untuk memberikan perawatan secepat mungkin pada pasien Covid-19.

Dengan begitu, petugas akan lebih mudah mengidentifikasi pasien dan diarahkan ke RS atau ke tempat isoter di tengah kasus positif Covid-19 di Bali yang cenderung stagnan.

"Karena sekarang 90 persen (warga Bali) sudah vaksin, mestinya sih sudah bagus (ada penurunan kasus). Tapi ini kan stagnan, belum turun," tuturnya.

Ketiga, kegiatan upacara keagamaan di Bali harus diredam untuk menekan laju kasus positif karena berisiko menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Acara keagamaan sementara diredam dulu, ini kan kalau sampai 1.200 kumpul-kumpul, itu kan klaster baru," kata dia.

Luhut meyakini, jika tiga persoalan itu tertangani dengan baik, maka kasus positif Covid-19 di Bali bisa turun.

Luhut sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali belum mampu menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

Data menunjukkan tak ada penurunan kasus dan perawatan di RS di Bali.

Sebagaimana diketahui, PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang usai berakhir pada 9 Agustus lalu.

Penerapan PPKM telah diperpanjang beberapa kali. Adapun perpanjangan PPKM pertama dilakukan 21-25 Juli 2021.

Kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 dan diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.

Rangkaian kebijakan PPKM ini dipilih pemerintah sebagai upaya menekan penularan Covid-19 yang melonjak.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/164555778/luhut-beri-waktu-koster-1-minggu-perbaiki-penanganan-covid-19-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke