Salin Artikel

Tenaga Medis dan Karyawan Segel RS PMI Aceh Utara

Mereka memasang spanduk ukuran besar di depan pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit itu.

Mereka menuntut pembayaran honor, uang biaya jaminan hari tua dan tenaga kerja, serta tunjangan hari raya tahun 2020.

Selain itu, mereka menuntut pesangon dan gaji karyawan yang sudah tidak bekerja lagi.

Spanduk itu bertuliskan “Tepati janji yang sudah Bapak ibu sepakati, ingat hukum Allah sangat pedih, semoga Bapak Ibu masih punya budaya malu dan punya hati nurani manusia, jangan mendzholimi karyawan kecil”.

“Sebelumnya rumah sakit sudah berjanji akan menyelesaikan semua hak hak kami, baik itu karyawan yang dirumahkan maupun yang masih bekerja. Sampai sekarang janji itu hanya janji saja, entah kapan ditepati,” kata salah seorang karyawan, Azkari Fikri, kepada wartawan di halaman rumah sakit itu, Kamis.

Menurut Azkari, mereka memilih menyegel rumah sakit itu agar mendapat perhatian serius dari manajemen.

Dia menyebutkan, Ketua Umum PMI Aceh Utara Muhammad M Thaib yang juga Bupati Aceh Utara harus memberi perhatian serius pada rumah sakit itu.

Dengan dorongan Bupati, manajemen rumah sakit diharapkan bisa segera melunasi tunggakan hak karyawan.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit PMI Aceh Utara M Irfani Sarkawi belum bisa berkomentar banyak terkait tuntutan karyawan.

“Saya koordinasi dulu ke pimpinan, tapi laporannya sudah saya sampaikan. Mungkin kita akan melakukan pertemuan internal dulu, setelah itu kita berikan kabar lanjutan. Yang pasti kita akan menjawab tuntutan karyawan itu,” kata Irfani.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/155140678/tenaga-medis-dan-karyawan-segel-rs-pmi-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke