Salin Artikel

Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Ketua MUI Miftachul Akhyar di Tol Semarang-Solo

KOMPAS.com - Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) di jalan tol Semarang-Solo KM 462, Kamis (12/8/2021), sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, dilansir dari Tribunnews, mobil yang ditumpangi Kiai Miftachul melintas di Tol Semarang-Solo dari arah Jakarta.

Setelah shalat subuh di Rest Area Tol Salatiga, mobil melanjutkan perjalanan. Namun, di KM 462, sebuah truk di depan mobil Kiai Miftachul tiba-tiba mengurangi kecepatan.

Akibatnya, sopir pribadi Ketua MUI yang diduga dalam kondisi kelelahan, kaget dan tak bisa mengindari tabrakan.

"Informasi yang beredar saat melaju ada truk di depan berhenti mendadak tidak benar. Menurut kami truk sedang mengurangi kecepatan, tapi sopir pak Kiai kaget," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo.

Setelah terjadi kecelakaan, kata Setyo, sopir truk meninggalkan lokasi kecelakaan bersama kendaraannya.

Sementara itu, Setyo mengatakan, tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Rois Aam Miftachul sendiri diketahui mengalami luka lecet dan sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga.

Namun atas permintaan keluarga, KH Miftachul dipindah ke Rumah Sakit Islam (RSI) di Surabaya.

"Ini karena kondisi beliau baik-baik saja dan memungkinkan untuk dilakukan rujukan keluarga minta dibawa ke RSI Surabaya. Ini sudah dalam perjalanan sekira pukul 10.30," kata Setyo.

(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Jelaskan Kecelakaan yang Menimpa Ketua Umum MUI

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/142139578/polisi-jelaskan-kronologi-kecelakaan-yang-menimpa-ketua-mui-miftachul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke