Salin Artikel

Dianggap Tak Mau Beri Jalan, Anggota TNI Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Gowa,  MYI (25) dan RR (23), yang mengeroyok anggota TNI saat mengantar jenazah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meminta maaf atas perbuatannya.

MYI  mengaku emosi karena menganggap korban menghalangi iring-iringan pengantar jenazah, Minggu (1/8/2021).

"Saya emosi karena korban menghalangi jalan dan saya meminta permohonan maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah saya," kata MYI saat gelar perkara di Mapolres Gowa, Selasa (10/8/2021).

Saat itu korban sedang melaju ke arah Kelurahan Sungguminasa. Ketika melihat ada rombongan pengantar jenazah, korban menepikan kendaraannya untuk memberikan jalan.

Namun, kedua pelaku, MYI dan RR (22), tetap melakukan perusakan ke mobilnya.

Korban langsung turun dari mobil dan mencoba menemui kedua pelaku. Melihat itu, para pelaku justru menyerang korban. 

"Kaca spion kendaraan korban dirusak sehingga korban turun dari mobil dan menanyakan perihal perusakan mobilnya. Namun saat itu korban langsung diserang oleh para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachma.

Atas kejadian itu, polisi meminta warga untuk tidak anarkis saat mengantar jenazah di jalan.

"Tidak berbuat anarkis di jalan raya dan tetap mengikuti aturan berlalu lintas sebab hal ini dapat berakibat fatal dan membahayakan keselamatan pengguna lalu lintas lainnya," Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, MYI dan RR dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/11/071805678/dianggap-tak-mau-beri-jalan-anggota-tni-dikeroyok-rombongan-pengantar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke