Salin Artikel

Tunggu Aturan Detil, Mal di Bandung Belum Uji Coba Dibuka untuk Umum

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah mal di Kota Bandung belum menerapkan kebijakan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Dalam aturan perpanjangan PPKM yang baru, mal dibuka untuk umum di empat kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang sebagai uji coba.

Itu pun dengan berbagai persyaratan, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas, para pengunjung harus sudah divaksin, dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi Pedulilindungi.

"Hari ini kami belum uji coba buka (untuk umum). Kami masih menunggu detail teknis (aturan) dari Pemkot Bandung," ujar Marketing Communication Bandung Indah Plaza (BIP) dan Istana Plaza (IP), Aditia Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Aditia menjelaskan, detail teknis tersebut di antaranya membahas mekanisme tenant pakaian, aturan untuk bioskop, area permainan anak, termasuk tenant makanan.

Misal, apakah harus take away atau boleh dine in dengan aturan seperti apa. Termasuk tenant makanan yang berada di outdoor aturannya seperti apa.

Hal-hal tersebut belum diatur oleh pemerintah pusat. Karena itu pihaknya menunggu detailnya dari Pemkot Bandung.

"Informasinya, sore ini (Pemkot Bandung) lagi meeting. Jadi besok baru mulai uji coba. Saya yakin mal di Bandung belum ada yang buka, kami kompak (menunggu aturan teknis)," tutur Aditia.

Mengenai persyaratan lainnya seperti QR Code, menurutnya sudah ia terima dan dicoba oleh internalnya.


Hal serupa disampaikan Marketing Digital Ciwalk Bandung, Devi. Hari ini mal yang ada di Cihampelas Bandung tersebut belum uji coba karena menunggu peraturan teknis.

"Hari ini belum (uji coba buka). Karena kami masih menunggu Perwal (Peraturan Wali Kota)," tutur dia.

Kondisi Mengkhawatirkan

Setelah hampir dua bulan tutup karena PPKM Darurat, kondisi pengusaha yang mengisi mal mengkhawatirkan. Apalagi kondisi pandemi ini sudah berlangsung hampir dua tahun.

"Pengusaha lokal dan modal terbatas sudah tidak bisa bertahan," tutur Aditia.

Jadi selalu ada tenant yang tidak memperpanjang sewanya di mal. Hal itu terjadi rata di setiap mal.

Ia sendiri tidak bisa menyebutkan berapa jumlah tenant yang tidak perpanjang sewa. Yang pasti jumlah tenant saat ini di BIP sekitar 200-an.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/182349678/tunggu-aturan-detil-mal-di-bandung-belum-uji-coba-dibuka-untuk-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke