Salin Artikel

Bentak Kapolsek, Kades Sukajeruk: Ke Mana Satgas Saat Ada Pasien Meninggal Covid-19?

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sapuri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 di Kecamatan Masalembu selama ini.

Sapuri menyebutkan, Satgas Covid-19 tidak pernah ada ketika dibutuhkan masyarakat, tetapi ada ketika masyarakat punya hajatan, seperti hajatan perkawinan yang dilaksanakan warga Desa Sukajeruk pada Jumat (6/8/2021).

"Ke mana Satgas saat ada pasien Covid-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga. Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (9/8/2021).

Ketegangan yang terjadi antara Sapuri dan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo pada Kamis (5/8/2031) karena Kapolsek minta surat izin hajatan perkawinan.

Sapuri tidak bisa menunjukkan surat izin itu karena izin secara lisan dirinya sudah dianggap melebihi selembar kertas surat izin.

"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri.

Sapuri juga membantah bahwa ada pelanggaran prokes saat kedatangan Kapolsek dan Satgas Covid-19 H-1 hajatan perkawinan.

Sebab, hari itu tidak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan.

Yang ada hanya famili yang membantu memotong sapi untuk kepentingan hajatan.

"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.


Sapuri merasa heran dengan peran Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu. Banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Masalembu.

Misalnya, selamatan atau rokat, sabung ayam, dan tahlilan. Kegiatan itu melibatkan hingga lebih dari 500 orang.

Dia mengeklaim tidak dibubarkan oleh polsek dan satgas.

"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat, tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo dan Kades Sukajeruk Masalembu terlibat adu mulut di rumah warga yang hendak melaksanakan hajatan perkawinan.

Sujarwo dibentak oleh Sapuri karena menegur dan melarang pelaksanaan hajatan perkawinan.

"Kata-katanya kasar dan tidak beretika sebagai Kades," kata Sujarwo.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Kapolres Pamekasan.

Pihak Polres akan berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu agar Sapuri diproses hukum.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/050000678/bentak-kapolsek-kades-sukajeruk-ke-mana-satgas-saat-ada-pasien-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke