Salin Artikel

Pengakuan Pendamping PKH yang Korupsi Rp 450 Juta, Uangnya untuk Beli Motor dan Perabot Rumah Tangga

KOMPAS.com - Penny Tri Herdian (28), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kasus yang menjeratnya adalah korupsi dana bantuan sosial (bansos) hingga Rp 450 juta.

Dilansir dari Surya.co.id, pelaku mengakui perbuatannya.

Uang ratusan juta rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu tersebut digunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan pribadi, seperti sepeda motor Yamaha NMax, alat-alat elektronik rumah tangga dan pengobatan ayahnya.

"Kalau beli motor ini memang untuk mobilitas. Elektronik ya buat di rumah. Sementara lainnya untuk biaya hidup dan pengobatan ayah," terangnya, Minggu (8/8/2021).

Tindakan tersebut ia lakukan karena honor yang didapat selama ini dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"(Honor) Enggak cukup," kata Penny.

"Obat orang tua juga lumayan mahal," tambahnya.

Sementara dari pemeriksaan polisi, aksi korupsi dana bansos yang dilakukan tersangka diketahui sudah sejak 2017 hingga 2020.

Modusnya, yaitu dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pada Tahun Anggaran 2017 sampai 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kira-kira total 37 KPM yang nilainya mencapai sekira Rp 450 juta rupiah," kata Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono.

Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/190742878/pengakuan-pendamping-pkh-yang-korupsi-rp-450-juta-uangnya-untuk-beli-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke