Salin Artikel

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal dan Restoran, Ganjar: Saya Rasa Itu Tidak Adil

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 yang dijadikan salah satu syarat untuk memasuki fasilitas publik.

Sebelumnya, sejumlah daerah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti mal, restoran, tempat wisata, dan tempat publik lainnya.

Ganjar mengatakan, Jawa Tengah belum mengambil kebijakan tersebut.

"Belum, kita belum sampai ke sana," kata Ganjar kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, kelonggaran bagi masyarakat yang sudah divaksin untuk bepergian atau beraktivitas di tempat umum dirasa tidak adil bagi masyarakat yang belum divaksin.

"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit, rasa-rasanya mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk kelayapan (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat," tegasnya.

Ganjar menjelaskan, masyarakat masih bisa beraktivitas di tempat umum tapi dengan pembatasan dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Untuk itu, seluruh daerah diminta mempersiapkan diri karena leveling Jawa Tengah sudah turun.

"Kalau itu mau dijadikan syarat sebenarnya kalau kita mau yang belum divaksin bisa saja dengan menerapkan prokes ketat. Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk dilakukan, sebenarnya kita bisa menyiapkan diri. Karena leveling sudah turun," ujarnya.

Kendati demikian, pembukaan mal, tempat wisata, dan tempat publik lainnya masih menunggu keputusan evaluasi dari pemerintah pusat.

"Tapi sekali lagi kita menyiapkan diri karena akan bergantung pada evaluasi keputusan pusat. Agar kita seragam nanti tidak mohon maaf sendiri-sendiri mengambil tindakan itu," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/171948178/sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-mal-dan-restoran-ganjar-saya-rasa-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke