Salin Artikel

Timbulkan Kerumunan, Aneka Lomba Jelang 17 Agustus Dilarang, Hanya Boleh Dilakukan Virtual

WONOGIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang berbagai aktivitas dan kegiatan lomba yang menghadirkan publik menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke-76.

Pasalnya kegiatan lomba mendatangkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan penularan Covid-19.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (8/8/2021) menyatakan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-76 RI  hanya boleh dilaksanakan secara virtual.

Untuk itu berbagai kegiatan yang menghadirkan publik menjelang dan pasca 17 Agustus dilarang diselenggarakan.

“Kalau pengumpulan massa dan kegiatan lomba serta kegiatan bersifat menghadirkan publik dan mendatangkan kerumunan jelas itu dilarang,” kata Jekek.

Untuk memastikan tidak ada kegiatan pengumpulan masa menjelang HUT RI ke-76, kata Jekek, seluruh babinsa dan bhabinktambimas dikerahkan untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Bahkan kapolsek dan danramil memiliki tanggung jawab koordinator pengawasan dan pengamanan menjelang 17 Agustus ditingkat kecamatan.

Bila ditemukan, langsung dilakukan pembubaran untuk memutus mata rantai penularan covid-19.

Kendati demikian, Jekek juga meminta agar warga aktif menginformasikan kepada pemerintah desa setempat bila menemukan lomba atau kegiatan yang mengumpulkan masa menjelang perayaan HUT RI ke-76.

“Kalau ada mohon diinfokan agar kami bisa melakukan antisipasi,” pinta Jekek.

Tempat wisata masih ditutup

Jekek mengungkapkan, seluruh obyek wisata tetap masih ditutup semasa pelaksanaan PPKM level empat. Apalagi, penyebaran virus Covid-19 saat ini tidak bisa diprediksi lagi.

Ia mengkhawatirkan bila tempat wisata dibuka maka akan diserbu pengunjung dan menimbulkan kerumunan.

Selain itu pihak pengelola wisata tidak bisa memastikan asal muasal pengunjung yang datang.

Tak hanya tempat wisata, Jekek menegaskan hajatan dalam konteks resepsi masih dilarang digelar di Kabupaten Wonogiri.

Bila warga nekat menggelar, satgas Covid-19 akan membubarkan dan memberikan sanksi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/09/080436978/timbulkan-kerumunan-aneka-lomba-jelang-17-agustus-dilarang-hanya-boleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke