Salin Artikel

Bantu Pelaku UMKM, Masjid Jogokariyan Yogyakarta Bagikan Voucher kepada Jemaahnya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan warga untuk menanggulangi pandemi Covid-19, baik upaya pencegahan virus atau upaya pemulihan ekonomi.

Masjid Jogokariyan yang terletak di Kota Yogyakarta contohnya, mencoba kembali menghidupkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Yogyakarta.

Pengurus masjid menggelar Pasar Rakyat Jogokariyan untuk kembali menghidupkan 60 UMKM yang masuk dalam binaannya.

Namun, dalam pasar rakyat ini bukan dilakukan dengan seperti pasar rakyat biasa, pengurus masjid justru membagikan voucher setiap harinya bagi jamaah untuk berbelanja di pasar rakyat ini.

Pasar rakyat ini berisi penjual makanan seperti jajan pasar, nasi kuning, lontong sayur hingga sembako.

Mereka berjualan di sekitar Masjid Jogokariyan maupun penjual sembako yang tersebar di Kampung Jogokariyan.

Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir Asp, menjelaskan voucher yang disiapkan untuk para jamaah total ada sebanyak Rp 4 juta.

Voucher itu dibagikan kepada para jamaah yang menjalankan sholat di masjid tersebut.

"Setiap hari kami sediakan voucher secara gratis dengan total nilai Rp 4 juta, voucher dengan pecahan Rp 10 ribu per lembar," kata dia, Minggu (8/8/2021).

Dia mengatakan untuk mendapatkan voucher, warga tidak direpotkan dengan syarat khusus.

Tetapi, warga setelah menjalankan sholat di Masjid Jogokariyan akan dibagikan voucher oleh para pengurus masjid.

"Jadi siapa yang shalat di Masjid Jogokariyan nanti dibagikan voucher, kalau jamaah rajin shalat sehari lima kali di Jogokariyan voucher yang didapat total Rp 50 ribu," ujarnya.

Jazir menjelaskan voucher tersebut bisa dibelikan apa saja kecuali membeli rokok, karena menurut dia kebutuhan pokok lebih penting dibandingkan dengan rokok.

"Satu catatannya, voucher itu tidak boleh untuk membeli rokok, tapi hanya bisa untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari," kata Jazir. 

Pihaknya memantau dengan cara UMKM binaan wajib membuat nota salinan setiap penjualan dengan menggunakan voucher.

Ia menambahkan kegiatan ini hanya bisa diikuti oleh UMKM binaan Masjid Jogokariyan, tetapi untuk voucher bisa didapatkan oleh siapa saja.


Prihatin UMKM tak bisa berjualan 

Pasar rakyat ini didasari oleh rasa prihatin karena dirinya banyak mendapatkan keluhan dari UMKM yang tidak bisa berjualan selama PPKM diberlakukan, ditambah lagi bantuan dari pemerintah dirasa kurang memadai.

"Bantuan dari pemerintah itu kan hanya Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Dari program ini kami coba bantu Rp 50 ribu per hari per jiwa," kata Jazir.

Ia menambahkan siapapun bisa mendapatkan voucher tanpa batasan.

Jazir mencontohkan jika hari ini sudah mendapatkan voucher dan besok melakukan ibadah kembali di Masjid Jogokariyan, yang bersangkutan tetap berhak mendapatkan voucher.

"Misalnya sekarang (hari ini) sholat di masjid dan sudah mendapatkan voucher. Besok sholat lagi, bisa dapat lagi," kata dia.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa jamaah yang berniat membeli sejumlah voucher untuk dibagikan kepada tetangga-tetangga yang kurang mampu.

Tujuannya agar tetangga tersebut bisa berkunjung ke Masjid Jogokariyan dan membeli kebutuhan pokok dengan voucher tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/08/160216978/bantu-pelaku-umkm-masjid-jogokariyan-yogyakarta-bagikan-voucher-kepada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke