Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka menyatakan, 12 warga diamankan di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
“Dua belas warga itu tinggal di satu desa terdiri 11 orang berusia dewasa dan satu masih di bawah umur,” kata Guling, kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Guling, awalnya polisi mengamankan tiga pelaku. Dari keterangan tiga pelaku akhirnya polisi mengamankan sembilan pelaku lainnya.
“Setelah kami kembangkan, hari ini kami amankan sembilan orang yang diduga pelaku lainnya terkait balon udara yang meledak,” kata Guling.
Kepada polisi, para pelaku mengaku balon udara yang meledak hingga merusakkan empat rumah warga dan satu sekolah itu memiliki diameter hingga 40 meter.
“Untuk ukuran petasan yang digunakan untuk menerbangkan balon bervariasi. Ada petasan yang berukuran hingga empat dim,” kata Guling.
Untuk membuat balon udara jumbo itu, kata Guling, para pelaku sepakat melakukan penggalangan dana. Para pelaku juga memilki peran masing-masing dalam membuat balon udara.
Guling menyebut, peran pelaku ada yang membeli racikan bahan peledak, membuat selonsong petasan, membuat dan memasukkan bahan peledak ke selongsong hingga membuat balon udara.
Kendati sudah menangkap 12 warga, polisi belum menetapkan tersangkanya. Polisi masih intensif memeriksa 12 warga yang ditangkap dan saksi lainnya.
“Sementara masih kami minta keterangannya dan pemeriksaan terkait kejadian kemarin,” ujar Guling.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat rumah dan satu sekolah rusak setelah sebuah balon udara yang bermuatan mercon ukuran jumbo meledak di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021).
https://regional.kompas.com/read/2021/08/07/204553478/buntut-ledakan-balon-udara-rusak-4-rumah-polisi-amankan-12-warga