Salin Artikel

Dikira Pelaku Tabrak Lari, Pedagang Asal Jakarta Ternyata Korban Penyanderaan, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar

Korban selamat lantaran berhasil kabur saat para pelaku sementara minum kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/8/2021) membenarkan penyidik sementara menyelidiki kasus dugaan penyanderaan seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.

Menurut Raja, penyanderaan korban terbongkar saat mobil yang digunakan pelaku berhenti di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Saat itu, empat pelaku yang menyandera korban menggunakan mobil Toyota Fortuner sementara berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Madiun untuk istirahat.

Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.

Melihat korban tancap gas lari mengemudikan mobil, kata Raja, para pelaku mengejar menumpang sepeda motor ojek.

Saat kejar-kejaran berlangsung, warga di sekitar lokasi kejadian ikut mengetahuinya.

Mengetahui hal itu, warga setempat melaporkan ke Polsek Saradan. Polisi lalu mengejar mobil yang dikemudikan korban.


“Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” ujar Ryan.

Tak berapa lama kemudian, korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk. Namun setelah diperiksa, korban dan mobil diserahkan ke Polres Madiun.

Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.

Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.

Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.

Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.

Raja menambahkan tiga pelaku penyanderaan pedagang asal Jakarta sudah ditahan. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/122238978/dikira-pelaku-tabrak-lari-pedagang-asal-jakarta-ternyata-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke