Salin Artikel

Kisah Lurah di Denpasar Tangani Covid-19, Tak Ragu Ambil Keputusan Lockdown di Awal Pandemi

Memimpin sebuah kelurahan yang memiliki luas daerah 3,59 kilometer persegi dan berada di jantung Kota Denpasar, membuatnya tak ragu mengambil keputusan demi menyelamatkan nyawa banyak orang.

Kebijakan lockdown atau menutup akses jalan ke Kelurahan Panjer pernah ia ambil saat kasus positif Covid-19 ditemukan pertama kali di Kelurahan Panjer pada April 2020.

"Waktu itu saya hanya berpikir agar Covid-19 tak meluas dan nyawa banyak orang bisa tertolong," kata Suryanata saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Suryanata bercerita, kasus positif Covid-19 pertama di Kelurahan Panjer terjadi pada seorang aparatur sipil negara (ASN).

ASN itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas di Jakarta.

Sadar daerahnya menjadi pusat pergerakan orang di jantung Kota Denpasar, Suryanata memutuskan menutup akses jalan demi menyelamatkan 19.862 jiwa yang saat itu mendiami Kelurahan Panjer.

Penutupan dilakukan sejak Rabu (1/4/2020) hingga Selasa (7/4/2020) mulai pukul 19.30 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP bersama pecalang menjaga sekitar tujuh pintu keluar masuk Kelurahan Panjer.

"Saat itu kasusnya lebih terkontrol karena mobilitas masyarakat terus kita batasi," kata dia.

Kepemimpinan Suryanata di Kelurahan Panjer dalam menghadapi pandemi Covid-19 tak hanya bisa dilihat dari keberaniannya mengambil keputusan.

Sejak awal kasus positif Covid-19 ditemukan di Panjer, ia bersama jajaran Satgas Desa sudah aktif memberikan informasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat.

Pendekatan yang dipakai, lanjut Suryanata, lebih bersifat edukasi agar informasi yang disampaikan lebih mudah dipahami masyarakat yang tinggal di Kelurahan Panjer.

Saat kasus positif Covid-19 Meningkat pada Juni 2020, ia mengaku sudah bisa mengontrol mobilitas masyarakat agar kasus tak terus meningkat.

"Karena masyarakat sudah mengerti semua betapa bahayanya pandemi Covid-19," tuturnya.


Kelurahan Panjer, lanjut dia, sempat kembali mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 usai libur akhir tahun 2020.

Meski saat itu Denpasar tak masuk wilayah yang menerapkan PPKM, Kelurahan Panjer sudah mengambil langkah untuk mengambil kebijakan berupa PPKM wilayah.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini khusus berlaku di lingkungan tersebut selama satu bulan penuh dari 18 Januari hingga 18 Februari 2021.

"Kasus yang awalnya meningkat di atas 50 orang, itu bisa ditekan dengan kebijakan PPKM Wilayah," tuturnya.

Buah dari semua kebijakan itu, kata Suryanata, masyarakat yang berada di Kelurahan Panjer cepat beradaptasi dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi, atau Kota Denpasar.

Saat PPKM Darurat diberlakukan pada awal Juli 2021, masyarakat bisa langsung menerima tanpa ada perdebatan saat petugas memberikan pemahaman.

Sejumlah pedagang yang berada di Panjer, juga senantiasa mengikuti aturan yang berlaku.

"Pemilik warung makan di Panjer hampir semua sudah mengerti," tuturnya.

Kini, kasus Covid-19 di Kelurahan Panjer sudah relatif landai. Kasus aktif per Selasa (3/8/2021) berjumlah 195 orang.

Jumlah itu masih jauh dibandingkan sejumlah desa atau kelurahan lain di Kota Denpasar yang angka kasus aktifnya menyentuh 406 orang.

Suryanata menjelaskan, fokus Satgas Covid-19 Kelurahan Panjer saat ini terus menjaga agar pasien yang positif Covid-19 bisa segera dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kota Denpasar.

Satgas Kelurahan terus aktif berjaga di masing-masing Banjar (Dusun) untuk memastikan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kalau nanti kita menerima laporan ada yang positif, langsung akan kita kirimkan petugas dari Puskesmas untuk mengecek. Setalah itu akan diarahkan apakah akan dibawa ke RS atau tempat isolasi terpusat," jelasnya.

Ia pun berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di berbagai aktivitas kegiatan. Dengan begitu, lanjut dia, angka kasus positif Covid-19 di Panjer bisa terus ditekan.


Masyarakat menerima

Langkah dan kebijakan konkret penanganan Covid-19 di Kelurahan Panjer juga dirasakan oleh warga setempat.

Salah satu warga, Komang Darsana (37) mengatakan, penanganan kasus Covid-19 di Kelurahan Panjer cukup baik jika dibandingkan dengan kelurahan lainnya di Kota Denpasar.

Pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyuning Panjer itu mengaku sempat didatangi Satgas Desa Panjer hanya untuk melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.

"Saya beberapa kali didatangi oleh petugas (Satgas Covid-19) untuk diberikan pemahaman soal itu (kasus Covid-19)," kata dia saat dihubungi.

Meski belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ia bersama keluarganya sering dikontrol oleh Satgas setempat untuk memastikan terhindar dari Covid-19.

"Saya ada keluarga juga di Desa Padangsambian (Denpasar), di sana kasusnya sempat tidak terkontrol. Kalau di sini (Panjer) masih aman," tuturnya.

Komang berharap, langkah dan kebijakan yang telah diambil Kelurahan Panjer dalam menangani Covid-19 bisa terus dipertahankan.

Sebab, ia tak mau Kelurahan Panjer menjadi pusat penyebaran Covid-19 di tengah mobilitas masyarakat yang masih tinggi.

Selain warga, upaya penanganan Covid-19 di Panjer juga dirasakan oleh salah satu pemilik warung makan, Sugianto (32).

Memiliki rumah makan masakan Padang di Jalan Tukah Yeh Aye, Panjer Denpasar, ia mengaku sering didatangi Satgas Covid-19 Desa untuk diberikan pemahaman dan edukasi.


Meski di sejumlah kebijakan harus dipaksa menutup warung makan lebih awal, ia menerima semua kebijakan yang dijalankan.

"Pendapatan sudah pasti berkurang, tapi harus diikuti demi kebaikan," kata Sugi sapaan akrabnya.

Selama penerapan PPKM Darurat kemarin misalnya, Sugi sekali pernah terlambat menutup warung makan miliknya melewati batas jam yang telah ditentukan.

Saat itu, ia bersama karyawan lain langsung didatangi Satpol PP Kota Denpasar dan diberikan peringatan.

Besoknya, ia langsung didatangi Lurah Panjer untuk diberikan edukasi agar tak lupa menutup warung makan miliknya.

"Dikasih tahu aja agar memperhatikan jam buka, dia (lurah) juga ngasih tahu kalau Covid-19 tinggi. Kami menerima," tuturnya.

Meski begitu, ia tetap berharap akan ada pelonggaran jam operasional khusus bagi pemilik warung makan.

Dengan begitu, akan ada peningkatan hasil penjualan setelah selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 pendapatannya jauh berkurang.

"Kami pasti nurut dengan itu (aturan), cuma tolong juga dikasih pelonggaran," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/081900978/kisah-lurah-di-denpasar-tangani-covid-19-tak-ragu-ambil-keputusan-lockdown

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke