Salin Artikel

Meski Dimaafkan Kapolda Sumsel, Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Tetap Berlanjut

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan kasus anak Akidi Tio bernama Heriyanti yang batal memberikan sumbangan dana Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, proses hukum dugaan adanya unsur pidana masih tetap berlanjut, meski sebelumnya Kapolda Sumsel telah memberikan maaf kepada keluarga besar Akidi Tio. 

Sebab, menurut Supriadi permintaan maaf tersebut merupakan pribadi yang disampaikan langsung oleh Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Kasus tetap berlanjut meski kata maaf tadi sudah disampaikan Kapolda, permintaan maaf ini dilakukan secara pribadi," kata Supriadi, di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Supriadi menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan saksi masih tetap berlangsung. Terbaru, seorang saksi bernama Rubi ikut dimintai keterangan oleh penyidik.

Rubi diketahui adalah orang yang juga hadir dalam pemberian bantuan secara simbolis pada Senin (26/7/2021) kemarin.

Sehingga para saksi terkait yang telah diperiksa oleh polisi kini yakni Heriyanti, Rudi Sutadi (suami), Kevin (anak), Prof Hardi (dokter keluarga), saksi ahli hukum pidana dan Rubi (orang yang ikut dalam penyerahan simbolis)

"Sebelumnya ada lima saksi, hari ini bertambah satu jadi total enam orang saksi. Kita juga terus menelusuri kasus ini dengan meminta bantuan dari PPATK dan Bank Indonesia untuk melihat sumber dana tersebut," ujarnya.

Walau sudah melakukan pemeriksaan enam saksi, Supriadi masih enggan membeberkan dugaan motif dari Heriyanti yang memberikan dana Rp 2 triliun tersebut.

"Kita masih terus gali karena ending dari hibah ini masih belum diketahui," ujarnya.


Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya berbicara soal polemik bantuan Rp 2 triliun yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanti. 

Eko pun menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi maupun sebagai Kapolda Sumsel bahwa kejadian itu telah membuat kegaduhan dikarenakan hingga sekarang uang Rp 2 triliun itu belum bisa dibuktikan. 

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem dan yang lain juga langsung dilibatkan dalam acara kemarin, sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis. 

Eko pun mengakui jika kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan atas ketidakhati-hatian sebelum menggelar seremoni bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio pada Senin (26/7/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/200755378/meski-dimaafkan-kapolda-sumsel-kasus-sumbangan-rp-2-triliun-anak-akidi-tio

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke