Salin Artikel

Di Balik Geliat Bisnis Jasa Cetak Sertifikat Vaksin, Dinkes Minta Warga Hati-hati

Di Kabupaten Lebak, Banten, salah satu pelaku usaha percetakan bahkan bisa meraup omzet jutaan rupiah per hari dari hasil cetak sertifikat vaksin.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak mencetak sertifikat vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiono, mengatakan, pada dasarnya cetak kartu vaksin diperbolehkan jika untuk memudahkan keperluan pribadi.

Hanya saja perlu diwaspadai jika proses percetakan dilakukan pada pihak ketiga.

"Kalau untuk kepentingan pribadi, untuk mempermudah, kemudian dicetak atau dilaminating supaya gampang dipergunakan, saya rasa tidak masalah," kata Triatno kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (04/08/2021).

Cetak sertifikat vaksin jadi kartu, dilakukan sendiri lebih aman

Dia mengatakan, masyarakat bisa mencetak kartu vaksin sendiri di rumah jika memiliki peralatannya. Hal tersebut lebih aman dibandingkan dengan mencetak pada pihak ketiga.

Namun, jika terpaksa mencetak pada pihak ketiga, masyarakat perlu waspada dan mengingatkan pengusaha percetakan untuk menjaga kerahasiaan data miliknya.

Sertifikat vaksin, kata dia, merupakan data pribadi dan hanya boleh digunakan oleh pemilik sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

Pengusaha percetakan diminta tak bocorkan data pengguna

Dia juga mengingatkan kepada pengusaha percetakan sertifikat vaksin untuk bisa menjadi kerahasiaan pemilik sertifikat. Sertifikat vaksin tidak boleh tersebar dan disalahgunakan.

"Jangan sampai data (pribadi) bocor ke orang lain dan disalahgunakan," kata dia.


Usaha percetakan raih ratusan juta dari sertifikat vaksin seukuran KTP

Eru Rahman (25) salah seorang yang menjalani usaha percetakan di Rangkasbitung, Lebak, mengatakan, permintaan untuk mencetak sertifikat vaksin ramai sejak dua pekan belakangan ini.

Dalam satu hari, kata dia, ada ratusan sertifikat vaksin yang dicetak, baik sertifikat dosis pertama maupun kedua.

Sertifikat vaksin tersebut dicetak menjadi kartu dengan blangko seukuran KTP.

"Paling banyak pernah 200 kartu yang dicetak dalam sehari," kata Eru kepada Kompas.com di Rangkasbitung, Rabu (4/8/2021).

Satu kartu tersebut dipatok oleh Eru dengan biaya Rp 25.000 dengan lama proses satu hingga dua hari karena permintaan yang tinggi sehingga ada antrean cetak.

Ia mengatakan, bisnis percetakan sebelumnya sempat lesu saat pandemi. Namun kini kembali menggeliat lantaran banyak masyarakat yang mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu.

"Omzet jutaan, satu kartu kan 25.000 rupiah, dikalikan saja ratusan kartu perhari," kata dia.

Tak sembarangan mencetak, jaga kerahasiaan data pencetak

Eru mengatakan tidak semua permintaan cetak sertifikat vaksin dia layani.

Dia menceritakan melakukan cek dan memastikan apakah sertifikat vaksin tersebut asli atau tidak sebelum dicetak.

"Pernah ada yang mau bayar Rp 100.000 minta buatkan kartunya, tapi dia belum vaksin, saya tolak, itu pemalsuan namanya," kata dia.

Dengan banyaknya pencetakan kartu itu juga, ia menambahkan, tempatnya menjamin kerahasiaan data pemilik sertifikat vaksin.

Karena sertifikat yang sudah dicetak tidak disimpan dan langsung dihapus saat itu juga.

"Untuk kerahasiaan data, langsung dihapus setelah di-print, selain itu kalau disimpan juga nanti lemot komputernya kalau banyak file yang tersimpan," kata Eru.

Salah satu warga yang mencetak sertifikat vaksin adalah Mastur Huda (39). Dia mengaku mencetak sertifikat tersebut untuk keperluan perjalanan karena dirinya hendak ke Lampung naik kapal laut.

Kendati sertifikat vaksin bisa diakses secara online di ponselnya, Mastur memilih untuk mencetak jadi kartu fisik.

"Memang bisa online, tapi jaga-jaga, khawatir handphonenya tidak ada sinyal atau bahkan mati saat pemeriksaan kan repot juga nanti," kata dia.

(Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/063000778/di-balik-geliat-bisnis-jasa-cetak-sertifikat-vaksin-dinkes-minta-warga-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke