Salin Artikel

Resmi, Pemprov Papua Tutup Pelabuhan dan Perketat Bandara

Pengetatan ini ditujukan untuk menekan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Selain menjadi kebijakan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pengetatan juga dilakukan sebagai persiapan Papua menyambut PON XX dan Peparnas XVI.

Pelabuhan ditutup

Aturan penutupan dan pengetatan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 440/8936/SET mengenai pemberlakuan PPKM.

Surat dikeluarkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang isinya Pemprov Papua melakukan pengetatan pintu keluar dan masuk Papua, baik melalui jalur laut maupun udara.

"Setelah dievaluasi, salah satu penyebaran Covid-19 ini adalah mobilisasi aktivitas masyarakat, terutama yang keluar masuk Papua, lebih khusus lagi yang menggunakan pelayaran," ujar Asisten II Sekda Papua, Muhammad Musaad, di Jayapura, Rabu (4/8/2021).

Akses pelabuhan kini sudah ditutup untuk kapal penumpang, kecuali logistik, barang, terlebih untuk persiapan PON dan Peparnas.

"Untuk pelayaran kapal untuk sementara tidak diperkenankan, sementara untuk kapal perintis sudah beberapa hari yang lalu dihentikan oleh Kementerian Perhubungan," kata Musaad.

"Saya harus garis bawahi, itu khusus penumpang, untuk logistik, barang dan kalau ada penumpang yang dikhususkan karena alasan tertentu, misalnya ada kaitannya pembangunan strategis nasional, lalu ada kaitannya dengan PON, itu tetap diperbolehkan," tutur Musaad.

Musaad menegaskan tidak menutup bandara melainkan hanya memperketat.

Salah satu aturannya ialah penerapan syarat PCR 2x24 jam bagi penumpang.

"Kemudian penerbangan, kita tetap konsisten bahwa penumpang itu harus PCR 2x24 jam, harus sudah vaksin, bagi penumpang umum yang tidak ber-KTP dan tidak bekerja di Papua harus membawa surat perjalanan mengenai alasan atau kepentingan datang ke Papua yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang setingkat kabupaten/kota," kata dia.

Sosialisasi sejak dua pekan lalu

Aturan tersebut sudah disosialisasikan sejak sekitar dua pekan yang lalu.

Pemprov saat itu meminta masyarakat bersiap menjalankan aturan pembatasan di pelabuhan dan bandara yang rencananya tutup sebulan.

"Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan," kata Rifai, Selasa (20/7/2021).

Gubernur meminta kepala daerah agar menjalankan kebijakan tersebut untuk memperlancar PON dan Peparnas.

"Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap masyarakat yang ada di Tanah Papua," kata Rifai.

Sebab dengan situasi Covid-19 yang terkendali, maka diharapkan PON dan Peparnas nantinya bisa terlaksana dengan kehadiran penonton.

"Sebagai Tuan Rumah PON XX dan PEPARNAS XVI, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pagelaran tersebut. Untuk itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga berpesan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi," kata Rifai.

(KOMPAS.C0M/ Dhias Suwandi)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/062911278/resmi-pemprov-papua-tutup-pelabuhan-dan-perketat-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke