Salin Artikel

Cerita Kadinkes Banten, Terpaksa Menyetujui Harga Masker yang Mahal

Hal itu diungkapkan Ati saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Rabu (4/8/2021).

Ati bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni pejabat Dinkes Banten Lia Susanti, Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus dan rekanan, Agus Suryadinata.

"Saat itu pilihannya kalau kita tidak merubah RAB, maka kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan," kata Ati.

Menurut dia, dalam situasi darurat, pihaknya harus tetap membeli atau menyediakan masker meskipun dengan harga satuan yang tinggi, yakni Rp 220.000.

"Dalam Keputusan Presiden diutamakan terkait dengan nyawa dari para tenaga kesehatan yang ada, dan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Ati.

Ati mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan penawaran kepada PT RAM selaku penyedia masker, agar bisa menurunkan harga dari Rp 220.000 menjadi Rp 200.000.

Sebab, Dinkes Banten sebelumnya mengacu pada pengadaan sebelumnya dengan membeli masker kepada PT BMW sebanyak 1.200, dengan harga per buah Rp 200.000.

"Turun dong (harganya) minimal sesuai PT BMW Rp 200.000. Tapi, PT RAM memenuhi syarat, kami tidak punya pilihan lagi," ucap Ati.


Menurut Ati, perubahan RAB pengadaan masker terpaksa dilakukan karena situasi pandemi Covid-19.

Kemudian, pada awal pandemi terjadi kelangkaan masker, sehingga harganya melonjak.

"Jadi awal penyusunan RAB kita tidak mengetahui situasinya ke depan seperti apa saat itu. Awalnya Rp 70.000, kemudian disesuaikan lagi jadi Rp 220.000," kata Ati.

Ati menegaskan bahwa sebelum merubah RAB, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah (AKD) Pemprov Banten.

"Teknik merubahnya (harga satuan masker di RAB)  juga kita koordinasikan dengan tim Satgas AKD. Kita juga ke BPKAD selaku bendahara Pemprov," kata Ati.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/061822878/cerita-kadinkes-banten-terpaksa-menyetujui-harga-masker-yang-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke