Salin Artikel

Sahbirin Noor-Muhiddin Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Terpilih

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin.

Ketua KPU Kalsel, Sarmudji mengatakan, dengan ditetapkannya Sahbirin Noor-Muhiddin, maka, dalam waktu dekat, Kalsel akan segera memiliki pemimpin definitif.

Sekedar diketahui, Kalsel selama beberapa bulan ini dipimpin seorang Pejabat (Pj) Gubernur karena hasil Pilkada Kalsel dua kali bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, setengah bulan ini sudah pelantikan gubernur dan wakil gubernur," ujar Sarmudji kepada wartawan usai penetapan.

Ditetapkannya paslon terpilih, maka, KPU Kalsel kata Sarmudji tinggal menunggu DPRD Kalsel untuk menggelar paripurna karena berkas acara penerapan telah diserahkan ke dewan.

"Berita acara dan surat keputusan telah kami sampaikan ke DPRD Kalsel untuk diparipurnakan," jelasnya.

Dalam acara penetapan, paslon lainnya, Denny Indrayana-Difriadi Darjat tampak tak hadir.

Sarmudji mengaku telah mengundang keduanya, tapi hadir tidaknya mereka bukan kewajiban.


KPU Kalsel pun tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Denny-Difri.

"Kita sudah mengundang mereka, namun jika tidak datang tidak masalah," sebutnya.

Sementara itu, paslon terpilih, Sahbirin Noor menyampaikan rasa syukurnya setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya bisa ditetapkan sebagai paslon terpilih bersama wakilnya.

"Terima kasih, pesta demokrasi sudah usai, mari kita bersama membangun Kalsel," ucap Sahbirin.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/144459478/sahbirin-noor-muhiddin-ditetapkan-sebagai-gubernur-dan-wakil-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke