Salin Artikel

Tukang Kayu di Kupang Tewas Terjebak dalam Kebakaran, Sempat Teriak Minta Tolong

Korban bernama Muhammad Fandil (35), tukang kayu asal Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, itu terjebak di kamarnya saat terjadi kebakaran.

Sesdi Mulyo (25), tukang kayu yang juga rekan Fandil, mengaku sedang tidur saat peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita.

Dia terbangun dan kaget saat mendengar Fandil berteriak minta tolong dari dalam kamar tidurnya.

Sesdi pun keluar dari kamar dan melihat kamar Fandil yang berukuran 1,5 meter X 2,5 meter dari kayu dan tripleks itu sudah terbakar.

"Saya langsung berteriak meminta tolong kepada teman-teman lain dan warga," ungkap Sesdi, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu siang.

Pakai alat seadanya

Selang beberapa saat, datang rekan Fandil, Nurhuda (42) dan Nur Arifin (28), yang sama-sama tukang kayu asal Jepara.

Nurhuda dan Nur Arifin kemudian mengambil air menggunakan ember untuk memadamkan api dibantu oleh tetangga sekitar sehingga api berhasil padamkan.

Kemudian, setelah nyala api berhasil dipadamkan barulah mereka melihat Fandil sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar di kamarnya.


Selain kamar Fandil, api juga melalap sebuah spons untuk tidur, kasur lantai, lemari kayu dan peralatan tukang kayu.

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka, mengatakan, lokasi yang terbakar merupakan usaha kayu milik Devi Dethan.

Anggota Polsek Kupang Tengah lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu oleh tim identifikasi Polres Kupang.

Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

"Visum juga dilakukan terhadap jenazah Fandil oleh dokter dari Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang," ujar Elpidus.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/140531478/tukang-kayu-di-kupang-tewas-terjebak-dalam-kebakaran-sempat-teriak-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke