Salin Artikel

Kronologi Pasutri Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Kehabisan Bensin, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak pasangan suami istri asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berinisial A (21), dan B (21) ini, berawal mobil yang disewa kehabisan bensin, mereka malah nekat membegal sopir taski online.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (30/5/2021) lalu.

Kapolsek Telukjambe timur Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, kejadian berawal saat pasutri ini menyewa mobil dan berangkat dari Banjarnegara ke Banten ingin mencari kerja.

Saat itu, keduanya diketahui tak membawa telepon genggam dan tak membawa KTP. Pelaku A membawa SIM dan istrinya hanya mengantongi paspor.

Ketika sampai di Ciasem, Subang, mobil yang disewa mereka kehabisan bensin.

Karena tidak memilikli uang, pasutri ini lalu meninggalkan mobil sewaan di pinggir jalan dengankunci menempel dan STNK di dalam mobil.


Kemudian, sambung Oesman, mereka berganti-ganti bus menuju Cikopo.

Setelah sampai, pasutri ini lalu meminjam ponsel seorang ibu untuk memesan taksi online dengan tujuan Desa Pinayungan.

Tak lama kemudian datang korban bernama Assruddin (55) menjemput kedua pelaku di depan Pasar Induk Cikopo, Purwakarta dan mengantar mereka ke lokasi yang dituju.

Saat sampai di Desa Pinayungan, pelaku A mengarahkan sopir untuk melintasi gang sempit dan berpura-pura menelepon saudaranya. Sementara sang istri memberi kode.

"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban. Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban. Karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," kata Oesman, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (3/8/2021).

Setelah itu, sambung Oesman, pelaku A langsung merebut posisi duduk korban.


Korban yang merasa keselamatannya terancam langsung membuka pintu mobil dan melarikan diri.

Setelah itu, korban meminta tolong warga dan melapor ke Polsek Telukjambe Timur, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan bantuan warga, pelaku dapat diamankan tidak jauh dari TKP.

"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ujarnya.

Sementara itu, tersangka A mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena kehabisan uang saat mobil yang mereka kendarai kehabisan bensin.

"Kami kehabisan uang," kata A kepada wartawan.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/190735778/kronologi-pasutri-begal-taksi-online-berawal-mobil-yang-disewa-kehabisan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke