Salin Artikel

Ini yang Dipersoalkan Polisi Terkait Uang Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Heriyanti beserta suami dan anaknya itu sempat dihentikan pada Senin (2/8/2021) malam.

Polisi mempertimbangkan waktu yang sudah larut.

Menurut dia, penyidik belum bisa memastikan apakah bilyet giro dari Heriyanti itu bisa dicairkan atau tidak.

"Pagi ini akan dilanjutkan terkait pendalaman dengan pemeriksaan yang bersangkutan. Jadi kita masih belum bisa memberikan kepastian, apakah bilyet itu tidak bisa dicairkan atau belum," kata Supriadi kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Supriadi menegaskan bahwa kedatangan Heriyanti ke Polda Sumsel atas undangan penyidik.

Anak Akidi Tio itu diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pencarian dana Rp 2 triliun tersebut.

Supriadi memastikan belum ada penetapan tersangka.

"Makanya itu yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan apakah ada kendala, sehingga kalau memang ada kendala, kita akan bantu proses penyelesaiannya," kata Supriadi.

Sementara itu, Supriadi mengaku belum melihat bilyet giro milik Heriyanti, termasuk belum mengetahui di mana lokasi uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan tersebut.

"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti, kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik? Bukan kita tangkap, Beliau kita undang untuk memberikan klarifikasi ke kita," kata Supriadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/104757478/ini-yang-dipersoalkan-polisi-terkait-uang-rp-2-triliun-dari-akidi-tio

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke