Salin Artikel

Diperiksa 8 Jam di Polda Sumsel gara-gara Bantuan Rp 2 Triliun, Dokter Keluarga Akidi Tio: Saya Capek

Hardi sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik terkait bantuan Rp 2 triliun yang diberikan oleh almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanti.

Pantauan di lapangan, Hardi diperiksa mulai pukul 13.30WIB. Dengan menggunakan baju batik coklat, ia lalu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.16 WIB.

Tak banyak komentar yang diutarakan oleh Hardi setelah ia menjalani pemeriksaan.

Ia langsung menuju ke mobil yang telah menjemputnya untuk membawa dokter keluarga Akidi selama 48 tahun itu pulang ke rumah.

"Saya capek, saya mau istirahat," kata Hardi sembari masuk ke dalam mobil, Senin (2/8/2021).

Meski Hardi telah keluar, sampai Hardi pulang pun, Heriyanti masih belum turun dari ruangan penyidik.

Anak bungsu Akidi Tio tersebut masih menjalani pemeriksaaan di ruang Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Beda pernyataan polisi soal status Heriyanti

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi sebelumnya mengatakan, Heriyanti sengaja datang karena diundang penyidik untuk diminta klarifikasi batuan Rp 2 triliun yang hendak di salurkan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Supriadi pun menepis kabar jika Heriyanti sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan bantuan tersebut.


"Tidak ada prank, pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digaris bawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro,"kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/6/2021).

Sementara, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro sebelumnya menyebutkan jika Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada unsur tindak pidana.

"Intinya pada hari ini, sore ini kita tim yang dibentuk Kapolda dari hari Senin. Yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi langsung sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/212112178/diperiksa-8-jam-di-polda-sumsel-gara-gara-bantuan-rp-2-triliun-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke