Salin Artikel

Jumlah Pasien Covid-19 di RSHS Bandung Turun 53 Persen, tapi Tetap Tinggi di Ruang ICU

BANDUNG, KOMPAS.com - Jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) terus menurun. Per 1 Agustus 2021, penurunannya mencapai 53 persen.

"Turun 53 persen dibanding rata-rata Juni-Juli yang mencapai 291 pasien yang dilayani, saat ini hanya 154 pasien," ujar Direktur Perencanaan, Organisasi, dan Umum RSHS, Muhammad Kamaruzzaman dalam video yang diterima Kompas.com dari Humas RSHS, Senin (2/8/2021).

Kamaruzzaman mengatakan, penurunan jumlah pasien ini membuat tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) ikut menurun sebesar 45,49 persen dibanding rata-rata Juli 2021 yang berada di angka 75.8 persen.

Namun penurunan hanya terjadi di ruang isolasi biasa. Sedangkan ruangan ICU saat ini tetap tinggi, masih di atas 90-91 persen.

Untuk ketersediaan oksigen, sambung Kamaruzzaman, masih mencukupi. RSHS mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan dan berbagai lembaga lainnya.

Bantuan dalam bentuk oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan pengisian oksigen tabung tersebut. Bila melihat jumlah pasien dan oksigen yang ada, ia perkirakan cukup.

Begitupun untuk alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di zona merah, mencukupi.


"APD memang diberikan hanya untuk yang bertugas di zona merah," ucap dia.

Selain itu, untuk obat-obatan, Kamaruzzaman memperkirakan mencukupi hingga beberapa bulan ke depan.

Meski demikian ia berharap bantuan obat-obatan terus diberikan oleh Dinas Kesehatan, BNPB, maupun Kemenkes.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan 5 M agar sehingga pandemi segera menurun, baik untuk Jawa Barat ataupun Indonesia," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/193248978/jumlah-pasien-covid-19-di-rshs-bandung-turun-53-persen-tapi-tetap-tinggi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke