Salin Artikel

Kabid Humas Bantah Pernyataan Dir Intelkam soal Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 T

Ratno menyebut sumbangan Rp 2 triliun yang hendak diberikan keluarga Akidi ke warga terdampak pandemi di Sumatera Selatan adalah hoaks.

Padahal, acara pemberian sumbangan secara simbolis itu diberikan di Mapolda Sumsel dan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro menjelaskan, penangkapan Heriyanti dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kebenaran sumbangan.

Penyelidikan dilakukan selama sepekan.

Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan). Tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujar Ratno saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Petugas kemudian menangkap Heriyanti di salah satu bank swasta di Palembang dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.

Atas perbuatannya, Heriyanti dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

UPDATE

Pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi. Dia menyebut, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021), keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin (2/8/2021).

Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Kapolda mengaku saat menerima informasi bahwa keluarga Akidi akan memberikan sumbangan Rp 2 triliun sempat terkejut. (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

CATATAN: Kabid Humas Polda Sumsel meralat pernyataan Dir Intelkam Polda Sumsel terkait status tersangka Heriyanti. Untuk itu redaksi mengubah judul dan menambahkan UPDATE dalam berita

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/154919278/kabid-humas-bantah-pernyataan-dir-intelkam-soal-anak-akidi-tio-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke