Salin Artikel

Masuk Mal hingga Pasar Tradisional di Tegal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

TEGAL, KOMPAS.com - Warga yang akan memasuki tempat publik seperti pasar tradisional, mal, hingga perkantoran di Komplek Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Kepala Satpol PP Hartoto mengatakan, kebijakan harus menunjukkan kartu vaksin ini mulai diberlakukan pada Minggu (1/8/2021).

"Berlaku sejak kemarin hingga seterusnya. Kota Tegal jadi kawasan wajib vaksin. Jadi warga yang akan memasuki tempat publik, baik ke balai kota, mal, sampai pasar harus sudah divaksin," kata Hartoto, saat dihubungi Senin (2/8/2021).

Pantauan Kompas.com di Pasar Langon, Tegal Timur, pengelola pasar memeriksa satu per satu pengunjung pasar.

Bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka diminta pulang atau atau menjalani vaksinasi di tempat.

Hal yang sama juga terpantau di gerbang masuk perkantoran di Kompleks Balai Kota Tegal.

Petugas Satpol PP yang berjaga memeriksa kartu vaksin baik untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan tersebut, maupun warga.

Hartoto mengatakan, pemkot mendirikan gerai vaksin di tempat publik untuk warga yang belum disuntik vaksin Covid-19.

"Di pasar, di mal ada gerai vaksin. Ada 1.000 gerai vaksin. Warga Kota Tegal maupun sekitarnya bisa vaksin di Kota Tegal," terang Hartoto.

Sementara itu, Kepala Pasar Langon, Tegal Timur, Untung Santoso mengatakan, setelah menyasar pedagang, saat ini sasaran vaksinasi menyasar kepada pengunjung pasar.

"Pengunjung yang belum divaksin maka tidak boleh masuk. Dia diarahkan untuk vaksin di gerai vaksin yang kita dirikan," kata Untung.

Untung mengatakan, di pasar terbesar di wilayah Kecamatan Tegal Timur ini sebanyak 112 dari 192 pedagang sudah disuntik vaksin.

"Sampai empat hari ke depan, kita menargetkan 90 persen pedagang pasar sudah divaksin," kata Untung.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tegal membuka 1.000 gerai vaksinasi yang beroperasi mulai 1 Agustus hingga akhir Oktober 2021.

Dalam waktu tiga bulan itu, 90 persen dari 221.000 warga Kota Tegal ditargetkan sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Program vaksinasi ini akan dilaksanakan selama tiga bulan, dari awal Agustus hingga akhir Oktober," kata Dedy saat membuka program 1.000 Gerai Vaksinasi, di halaman Gedung Birao atau Lawang Satus, Minggu (1/8/2021).

Dedy menyebutkan, dari jumlah total target vaksinasi, masih ada sekitar 120.000 orang lagi yang belum divaksin.

“Mudah-mudahan stok vaksin nanti siap, karena program 1.000 Gerai Vaksinasi ini saya laporkan ke Bapak Gubernur, Dinas Kesehatan Jawa Tengah, dan juga Kementerian Kesehatan RI," kata Dedy.

"Diharapkan Kementerian Kesehatan sudah mengetahui bahwa Kota Tegal merupakan daerah percepatan pelaksanaan vaksinasi. Sehingga, harapan kita di akhir Oktober target 90 persen sudah bisa tercapai,” sambung Dedy.

Diungkapkan Dedy, capaian vaksinasi Kota Tegal sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Dengan percepatan vaksinasi yang dilakukan, Pemkot Tegal bisa mengejar kekurangannya dalam waktu tiga bulan mendatang.

Dedy mengakui bahwa di antara target tersebut tentunya akan ada warga yang tidak bisa atau tertunda dikarenakan kondisi fisik yang belum memenuhi syarat untuk divaksin.

“Target kita dalam satu bulan bisa melayani 30.000 dosis sampai 40.000 dosis. Sehingga, jika dikali tiga bulan ada 120.000 dosis, dan untuk warga luar kota ditargetkan 10.000 dosis,” kata Dedy.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/122310178/masuk-mal-hingga-pasar-tradisional-di-tegal-wajib-tunjukkan-kartu-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke