Salin Artikel

6 Bulan Kerja di Arab, TKW Cianjur Diduga Dianiaya Majikan, Suami: Ingin Istri Kembali Pulang

Penganiayaan tersebut terungkap setelah beredar foto AA di media sosial dengan kondisi kedua telapak tangan melepuh.

Dari keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, AA berangkat ke Arab Saudi pada 21 Januari 2021.

Ia berangkat menggunakan visa ziarah dan diduga unprosedural sehingga tak tercatat di KBRI. AA diketahui berada di Al Qasim atau sekitar 400 kilometer dari kantor KBRI setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh suami AA, Pepen Supendi (30). Ia mengatakan istrinya berangkat melalui salah satu sponsor sejak 6 bulan lalu.

Sejak bekerja di Arab Saudi, komunikasi istrinya dengan keluarga dibatasi. Selama 6 bulan, ia hanya 6 kali berkomunikasi dengan durasi 10 menit setiap berbicara.

"Istri saya sudah berangkat selama 6 bulan lamanya melalui salah satu sponsor," kata Pepen.

Menurutnya, sang istri pernah bercerita jika ia dianiaya saat baru 2 bulan bekerja. Ia juga kesulitan berkomunikasi karena aturan yang ditetapkan oleh majikan.

"Istri saya juga pernah cerita pernah dianiaya ketika baru dua bulan bekerja. Namun sekarang istri saya hanya dikekang dan ada intimidasi agar tak banyak bercerita apa-apa," ungkapnya.

Pepen berharap, istrinya dapat kembali pulang untuk kembali ke keluarga dan tidak bekerja kembali di tempat tersebut.

"Saya ingin istri kembali pulang dan saya meminta bantuan kepada berbagai pihak agar keinginan keluarga saya terpenuhi," ungkapnya.

“Sedang dilobi karena AA ini kan pekerja migran unprosedural, dan budaya di sana, majikan sudah merasa membeli, jadi perlu pendekatan dan komunikasi intens,” ujar dia.

Ricky mengatakan ia terus berkomunikasi dengan pihak kedutaan untuk memulangkan AA.

“Intinya, saat ini sedang dalam penanganan KBRI. Kami masih menunggu informasi selanjutnya, mudah-mudahan bisa secepatnya ya,” ucap Ricky.

Ia menjelaskan setelah unggahan foto AA viral di media sosial, pihaknya sudah mengirim surat ke KBRI di Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri.

“Sejak viral itu kami langsung mendatangi rumahnya, bertemu dengan suami AA untuk menanyakan kronologi serta harapan keluarga,” ujar Ricky.

“Namun, karena unprosedural dan datanya tidak tercatat di KBRI, sehingga butuh waktu dalam penanganannya. Namun, semoga saja yang ini bisa cepat, kami terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Ricky.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : I Kadek Wira Aditya, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/183000978/6-bulan-kerja-di-arab-tkw-cianjur-diduga-dianiaya-majikan-suami--ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke