Salin Artikel

Pemprov Banten Jadikan BLK Serpong untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana menyulap Balai Latihan Kerja (BLK) Serpong, Kota Tangerang Selatan, menjadi rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) Covid-19.

Rencana itu akan direalisasikan jika kasus Covid-19 di tanah jawara semakin meningkat.

"Jika memang kasus tidak melandai, kita akan membuka RIT yang rencananya di Serpong di BLK-nya yang milik Pemprov Banten," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastitu kepada wartawan. Sabtu (31/7/2021).

Dikatakan Ati, Pemprov Banten saat ini sedang mempersiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk ditugaskan di RIT.

"Sekarang kita sedang rekrutmen tenaga kesehatan terlebih dahulu," ujar Ati.

Sementara untuk bed occupancy rate (BOR) di 12 rumah isolasi pasien Covid-19 mencapai 402 kamar tidur dari total 927 unit.

Berikut 12 lokasi rumah isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang di Banten:

1. Hotel Yasmin di Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan kapasitas 180 tempat tidur

2. PKPRI Majasari di Jalan Raya Labuan, Sukaratu, Kabupaten Pandeglang dengan kapasitas 28 tempat tidur

3. Kawasan Terpadu Pertanian di Jalan Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dengan kapasitas 300 tempat tidur

4. Hotel Trans di Jalan Kadung Baya, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon dengan kapasitas 41 tempat tidur

5. Gedung RSI H Madali di Jalan Sunan Kalijaga, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dengan kapasitas 30 tempat tidur

6. PKM Penunggangan Barat di Jalan Bangau Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dengan kapasitas 44 tempat tidur

7. PKM Jurumudi Baru di Jalan Halim Perdana Kusuma, Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan kapasitas 70 tempat tidur

8. PKM Sudimara Pinang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dengan kapasitas 48 tempat tidur

9. PKM Manis Jaya di Jalan Cikoneng Girang Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang dengan kapasitas 40 tempat tidur

10. PKM Batusari di Jalan Daan Mogot, KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang dengan kapasitas 59 tempat tidur

11. PKM Gebang Raya di Jalan  Raya Villa Tangerang Indah, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang dengan kapasitas 28 tempat tidur

12. Dinas Sosial Kota Tangerang di Jalan Iskandar Muda, Neglasari dengan kapasitas 38 tempat tidur

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/161151978/pemprov-banten-jadikan-blk-serpong-untuk-tempat-isolasi-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke