Salin Artikel

Jokowi Minta Porang Tak Lagi Diekspor Dalam Bentuk Umbi, Ini Alasannya

Namun, tumbuhan bernama latin Amorphophallus muelleri itu harus diekspor ke luar negeri dalam bentuk olahan.

“Bapak Presiden minta porang tidak lagi diekspor dalam bentuk umbi. Porang Madiun harus ada proses industrikan sebelum diekespor,” ujar Syahrul, saat berkunjung di salah satu pabrik porang di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/7/2021).

Untuk itu, Syahrul meminta Kabupaten Madiun tak hanya sekadar menjadi sentra budi daya porang saja.

Namun, kabupaten yang dikenal sebagai kampung pesilat itu dapat menjadi sentra industri olahan porang di Indonesia.

Apalagi, saat ini porang sudah menjadi komoditi pertanian unggulan ekspor baru selain beras.

“Porang menjadi pilihan Bapak Presiden,” kata Syahrul.

Salah satu sentra industri olahan porang yang diminati di luar negeri adalah beras shirataki yang bahannya terbuat dari porang.

Apalagi, beras shirataki dikenal mahal karena cocok digunakan untuk diet.

“Kami tadi melihat ada proses industri sebelum porang diekspor. Salah satunya bagaimana porang menjadi beras (shirataki). Dengan demikian, masyarakat global tidak lagi hanya mengenal beras porang shirataki dari Jepang, tetapi juga ada beras porang dari Madiun,” kata

Syahrul menuturkan, porang menjadi primadona komoditas ekspor dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu tujuan ekspor Porang terbanyak adalah negeri Sakura.

Di negara itu, porang dijadikan bahan baku beras shirataki yang sering digunakan sebagai beras diet.

Syahrul mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksi porang untuk dijadikan sebagai komoditas ekspor super prioritas.

Sebab, porang memiliki potensi besar sebagai produk ekspor yang mendatangkan devisa besar bagi negara.

Hanya saja, porang yang diekspor itu bukan lagi dalam bentu umbi. Porang itu harus diproses terlebih dahulu.


Ia menyebut, porang dapat diolah menjadi bahan campuran pada produk kue, roti, permen hingga bahan pengental pada produk sirup.

Tak hanya itu, porang juga dapat diolah untuk bahan produk kosmetik.

Untuk itu, kata Syahrul, Kementan sementara mengembangkan industri porang dalam skala luas dan lengkap.

Pengembangan industri porang juga akan dimulai dari hulu hingga ke hilir dengan kelembagaan petani yang kuat.

Menurut Syahrul, pengembangan industri porang dilakukan mengingat permintaan porang untuk ekspor dan pasar negeri baru terpenuhi sebanyak 10 persen.

Untuk diketahui, Kabupaten Madiun dikenali sebagai salah satu sentra pengembangan porang di Indonesia.

Tahun lalu, luas lahan budidaya porang di Madiun mencapai 5.363 hektare.

Pengembangan budidaya porang di Kabupaten Madiun difokuskan di sepuluh kecamatan.

Sepuluh kecamatan itu yakni Saradan, Kare, Dolopo, Dagangan, Mejayan, Gemarang, Wungu, Wonoasri, Pilangkenceng, dan Madiun.

Untuk mempercepat pengembangan porang di Kabupaten Madiun, Kementan menggelontorkan aneka program.

Di antaranya, bantuan pupuk organik sebesar 22,8 ton, bantuan bulbil/katak Rp400 juta, serta pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis dan kemitraan.

Selain bantuan, Kementan memfasilitasi para petani porang mudah mengakses kredit usaha rakyat (KUR).

https://regional.kompas.com/read/2021/07/31/094942678/jokowi-minta-porang-tak-lagi-diekspor-dalam-bentuk-umbi-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke