Salin Artikel

Selama 6 Bulan Terakhir, 17 TKW Cianjur Bermasalah di Luar Negeri

Sejauh ini, baru satu orang yang berhasil dipulangkan ke Indonesia.

"Sisanya masih dalam proses. Mudah-mudahan bisa secepatnya," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Ricky menyebutkan, permasalahan yang dialami para pekerja migran tersebut mulai dari gaji yang tak dibayarkan, hingga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.

"Mereka bekerja di negara penempatan seperti Arab Saudi, Timur Tengah, dan sebagian negara di Asia Pasifik," ujar Ricky.

"Namun, semuanya merupakan pekerja migran unprosedural," kata dia.

Kendati para pekerja itu berangkat secara ilegal, menurut Ricky, pemerintah daerah akan melindungi dan berupaya memulangkan mereka sebagaimana permintaan pihak keluarga maupun pekerja migran bersangkutan.

"Kendati dalam proses penanganannya butuh waktu ya, karena kan dokumen mereka tidak terdata di Dinas maupun di KBRI negara penempatan. Namun, semoga saja dalam proses penanganannya bisa cepat. Kami terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Ricky.

Ricky mengimbau masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar senantiasa menempuh jalur resmi atau prosedural melalui dinas terkait.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, menurut Ricky, pihak perusahaan yang akan memberangkatkan harus merekrut calon pekerja migran yang sudah terdaftar di Dinas.

“Sehingga tidak lagi dikenal istilah percaloan atau sponsor dalam proses pemberangkatannya,” ujar Ricky.

Sebelumnya, seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan di Arab Saudi.

Kabar tersebut tersiar dari unggahan seorang warganet di grup Facebook bernama TKI Saudi Arabia.

"Yg dari cianjur ada yg knal ngga dengan mbak ini kasiahan dia visa jiahara di jual sana sini ...smpe tnganya rusak dia kerja di algasim  ga boleh pegang hp ...," tulis akun Oktivia dalam akun Facebook.

Unggahan itu juga disertai foto yang diduga TKW, dengan kondisi kedua telapak tangan yang melepuh.

Pihak Disnakertrans Cianjur turun tangan dan langsung mengirimkan surat ke KBRI di Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan rencana pemulangan pekerja migran berinsial AA (38) asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.

Pihak Disnakertrans memastikan bahwa AA yang berangkat ke Arab Saudi pada 21 Januari 2021 merupakan pekerja migran unprosedural dengan menggunakan visa ziarah.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/212009178/selama-6-bulan-terakhir-17-tkw-cianjur-bermasalah-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke