Salin Artikel

RSUD Kotapinang Diduga Beri Infus Kedaluwarsa pada Balita, Ini Tanggapan Dinkes

Kepala Dinkes Labusel Faisal Harahap mengatakan, pihaknya mengetahui dugaan infus kedaluwarsa tersebut setelah informasinya viral di media sosial.

“Sudah viral baru kami tahu,” kata Faisal saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Selanjutnya, Dinkes langsung memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai klarifikasi.

Namun, sampai saat ini pihak rumah sakit belum menghadap ke Dinkes untuk menjelaskan perihal dugaan infus kedaluwarsa itu.

Padahal, menurut Faisal, klarifikasi dari rumah sakit sangat penting.

Sebab, sejauh ini pihaknya hanya mendapat informasi dari sisi keluarga pasien.

Supaya berimbang dan mendapatkan fakta yang jelas, Dinkes tetap menunggu klarifikasi dari rumah sakit untuk menentukan langkah apa yang bakal ditempuh ke depannya untuk menyelesaikan masalah ini.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran dari pihak rumah sakit, menurut Faisal, akan ada sanksi yang diberikan.

“Nanti kita lihat, tingkat kesalahannya sebesar apa. Kalau pegawainya salah, nanti itu wewenang direktur rumah sakit,” kata Faisal.

Faisal enggan berspekulasi dan berasumsi soal kejadian itu.

Dia menyebutkan, masalah ini akan diselesaikan sampai tuntas.

Meski demikian, menurut Faisal, selama ini proses pengawasan di rumah sakit milik Pemkab Labusel itu sudah sangat optimal.

Alat maupun obat-obatan yang digunakan di rumah sakit itu diawasi secara ketat dan berkala.

“Obat-obatan, termasuk cairan infus yang sudah kedaluwarsa biasanya disimpan di tempat khusus dan tersendiri, agar tak tercampur dengan yang lain,” kata dia.

Faisal berharap pihak RSUD dapat merespons lebih cepat.

“Tetap kita tunggu. Soalnya ini masalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Faisal.



Sementara itu, Direktur RSUD Kotapinang Febri Harahap sampai saat ini belum memberi keterangan.

Panggilan telepon hingga pesan singkat yang ditujukan kepadanya, hingga kini tak juga  direspons.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan keluarga pasien RSUD Kotapinang protes, kerena pihak rumah sakit diduga memberi cairan infus kedaluwarsa kepada pasien yang masih berusia balita.

Kejadian itu diduga terjadi pada 27 Juli 2021.

Pada botol infus tertera masa berlaku infus itu habis pada Mei 2021.

Pihak keluarga pun melaporkan dugaan pelanggaran rumah sakit itu kepada polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/160314078/rsud-kotapinang-diduga-beri-infus-kedaluwarsa-pada-balita-ini-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke