Salin Artikel

Pemilik Warkop Korban Penganiayaan Satpol PP di Gowa: Sudah Puluhan Tahun, Baru Ditanya Izinnya

KOMPAS.com - Riana, pemilik warung kopi yang sempat viral karena dianiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa mengaku heran dituding telah menyerobot lahan milik negera.

Menurutnya, warung sudah berdiri puluhan tahun. Lalu, pasca-kejadian viral penganiayaan satpol PP terhadap dirinya, masalah izin lalu diungkap.

"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," katanya.

"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," tambahnya.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa izin warung itu baru diurus di tingkat desa.

"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, menjelaskan, penutupan warung milik Riana itu sudah sesuai prosedur.

Pihaknya tidak menumukan izin atas nama warung milik Riana di lokasi itu.

"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi warung tersebut tepat di depan rumah Riana.


Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni, lokasi itu masih bagian dari kompleks makam pahlawan.

Sebelum warung itu berdiri, katanya, ada tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.

Warung kopi milik Riana dan suaminya, Nur Halim, sempat menjadi sorotan.

Saat itu, keduanya diduga dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).

Oknum Satpol PP itu sudah dicopot dari jabatannya dan kasus penganiayaan itu sudah ditangani polisi.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/124314678/pemilik-warkop-korban-penganiayaan-satpol-pp-di-gowa-sudah-puluhan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke