Salin Artikel

Setelah Menikahi 2 Perempuan Sekaligus, Pemuda Ini Akan Mengadu Nasib ke Malaysia

"Saya sudah medical, karena corona keberangkatan saya masih tertunda, sebenarnya setelah menikah akan langsung ke Malaysia tapi belum bisa," kata Korik di Lombok Tengah, Rabu (28/7/2021).

Saat ini, Korik belum memiliki pekerjaan. Ia mengaku masih menumpang di kontrakan milik saudaranya.

"Ini tidak mudah, saya berpesan untuk yang belum menikah agar jangan seperti saya, tidak semudah yang dibayangkan, susah nanti," kata Korik sambil menyeruput kopi buatan istri pertamanya, Nur Khusnul Khotimah (20).

Korik Akbar (20) menikahi Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batu Gulung, Desa Prabu, Lombok Tengah, sebagai istri pertama dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, sebagai istri kedua.

Korik menambahkan, ia harus meninggalkan kedua istrinya di Tanah Air saat nanti mengadu nasib di Malaysia. Ia pun telah meyakini keputusan itu.

Nur Khusnul Khotimah juga siap dengan keputusan itu. Ia mengaku siap membantu menata kehidupan keluarga bersama istri kedua suaminya, Yuanita Nuri.

"Ya harus siap, mau bagaimana lagi" kata Khusnul.

Pernah menikah dini

Khusnul pernah mengalami kisah pahit sebelumnya. Ia pernah menikah pada 2019 ketika berusia 18 tahun. 

Sekitar 87 hari setelah akad nikah, Khusnul diceraikan suaminya.

"Waktu itu 2019, bulan Desember tanggal 30 malam Minggu, dengan kekasih saya yang baru keluar dari penjara karena menabrak orang," katanya mengenang.


Pernikahan pertama Khusnul itu berlangsung pada 5 Januari 2019.

"Dan diceraikan tanggal 27 Februari 2019, hari Kamis jam 10," kata dia.

Khusnul hanya bisa mengenang pahit pernikahan pertamanya itu. Saat menikah lagi, ia harus menelan kepahitan karena berbagi suami dengan perempuan lain.

"Takdir ini, apalah daya saya," katanya berusaha tegar.

Poligami dan kekerasan terhadap perempuan

Presidium wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI -NTB) Lilik Agustiyaningsih mengatakan, tindakan Korik menikahi dua perempuan sekaligus merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan secara psikis.

"Kami terus terang sangat prihatin dengan peristiwa seperti ini, yang terus berulang di NTB, akar persoalan dari pernikahan dini dan kekerasan terhadap perempuan," kata Lilik, Rabu.

Lilis memastikan, kedua perempuan itu tak menikah secara resmi.

"Ini tentu akan menjadi persoalan baru nanti ketika mereka sudah memiliki anak, akan sulit mengurus akta kelahiran anak anak mereka karena menikah tanpa dokumen atau di bawah tangan," ungkap Lilik.

Lilik menambahkan, fenomena pernikahan dengan dua perempuan sekaligus ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah daerah diminta mencari penyebab dan menemukan solusi agar kejadian serupa tak terulang.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/185933478/setelah-menikahi-2-perempuan-sekaligus-pemuda-ini-akan-mengadu-nasib-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke