Salin Artikel

Terdampak PPKM, Pedagang Pasar Matawai Sumba Timur: Saya Menangis Setiap Sore...

Selama ini, pemerintah kabupaten menerapkan PPKM berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumba Timur dengan nomor KESRA.400/104/I/2021 tertanggal 16 Januari 2021.

Salah satu poin surat edaran tersebut mengatur pembatasan jam operasional pasar, yaitu transaksi jual beli dimulai pada pukul 05.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita.

Kemudian dilanjutkan dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

Adapun penerapan PPKM tersebut sudah 12 kali diperpanjang pemberlakuannya hingga akhirnya masuk dalam PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Jeritan pedagang Pasar Inpres Matawai

Seorang pedagang sembako bernama Yunita Bani (31) menceritakan, pendapatan kotornya hanya berkisar Rp 500.000 per hari selama masa PPKM.

Uang tersebut langsung digunakan untuk aneka keperluan keluarga dan menutup utang, sehingga nyaris tidak memiliki keuntungan.

"Saya menangis betul kalau setiap sore pulang (ke rumah). Kadang hati ini ada teriris. Terlebih kami yang punya anak-anak ini. Enak kalau yang punya banyak uang. Kalau kami, laku satu barang baru beli lagi yang satu," kata Yunita kepada awak media di Pasar Inpres Matawai, Selasa (27/7/2021) siang.

Bahkan untuk memenuhi kekurangan, anak-anak Yunita yang masih kecil harus ikut membantu berjualan.

"Kalau (anak-anak) tidak ikut jualan, kita mau makan apa sudah," ujar Yunita.


Saat ini, Yunita sedang membiayai lima anggota keluarganya yang mengenyam pendidikan TK, SD, dan Perguruan Tinggi.

"Jujur, Rp 725.000 untuk bayar uang sekolah TK anak saya saja tidak mampu. Sampai sekarang saya belum bayar (uang sekolah anak yang masih TK). Tetapi kalau anak saya tidak kasih sekolah TK, otomatis tahun depan dia tidak bisa masuk SD (karena persyaratan masuk SD harus ada ijazah TK). Menangis saya," kata Yunita dengan mata berkaca-kaca.

Yunita masih bersyukur karena tak perlu mengeluarkan uang untuk membeli seragam TK untuk anaknya.

"Untung bajunya sudah ada baju dari kakanya yang saya simpan. Jadi, saya tidak belikan baju baru untuk dia (anak yang masih TK)," jelasnya.

Sementara itu, pedagang lain Agustina Ngongo (42) juga mengeluhkan hal serupa. Pendapatannya turun setelah waktu operasional pasar dibatasi.

"Jual satu hari hanya bisa beli beras satu atau dua kilogram saja. Barang saya biasa laku pas jam 09.00 (Wita) sampai jam 10.00 (Wita). Tapi batas operasi pasar (untuk siang hari) sampai 10.00 Wita (selama PPKM). Yah sudah, mau bagaimana lagi. PPKM ini buat setengah mati," kata Agustina.

Ia berharap PPKM level 4 yang berlaku saat ini dapat membawa sedikit perubahan. Sebab, transaksi jual beli dimulai pada pukul 05.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.

"Setidaknya ada tambahan dua jam untuk kami jualan," kata Agustina.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/145550678/terdampak-ppkm-pedagang-pasar-matawai-sumba-timur-saya-menangis-setiap-sore

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke