Salin Artikel

Pengibaran Bendera Setengah Tiang karena Nakes Meninggal Berujung Permintaan Maaf

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan setelah ada seorang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

Nakes yang tutup usia adalah Marisi Edenta Sinaga (39).

Dia merupakan seorang analis Laboratorium Mikrobiologi RSUD Tarakan yang sudah mengabdi selama delapan tahun. Mendiang sudah dimakamkan pada Sabtu (24/7/2021).

Marisi Sinaga dikenal sebagai pribadi yang berakhlak baik.

Sosoknya ramah dalam bergaul dan punya kepedulian tinggi terhadap orang lain, sehingga dicintai para nakes di RSUD Tarakan.

"Para nakes ini sangat solidaritas karena kehilangan teman yang disayangi. Akhirnya lupa bahwa lambang negara, Garuda Pancasila, dan bendera merah putih, tidak boleh diperlakukan sekehendak hati mereka," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Tarakan dr Franky Sientoro saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Franky Sientoro pun meminta maat atas adanya pengibaran bendera setengah tiang itu.

"Ini merupakan kekhilafan kami para nakes RSUD Tarakan karena kecintaan yang berlebihan kepada salah satu saudara kami yang meninggal dunia akibat Covid-19. Tidak ada maksud lain, semua pure karena rasa cinta yang berlebihan, sehingga menimbulkan kekhilafan yang berujung pada pengibaran bendera setengah tiang," kata Franky.

Pengibaran bendera setengah tiang tersebut, kata Franky, dilakukan bukan atas perintah managemen RSUD Tarakan.

Namun, inisiatif para nakes yang spontan dan didasari rasa kehilangan.

"Apalagi Marisi Sinaga merupakan kasus pertama kematian nakes di Kaltara, tapi itu bukan alasan pembenaran atas berkibarnya bendera setengah tiang. Kami mengaku ini sebuah kekhilafan dan kami mohon maaf sebesar besarnya," sebut Franky.


Franky sepenuhnya menyadari, pengibaran bendera sebagai salah satu lambang negara memiliki aturan yang jelas.

Aturan tersebut memiliki makna, sejarah perjuangan yang kuat sehingga menjadi duka bagi bangsa Indonesia.

Ia juga tidak menampik berkibarnya bendera setengah tiang adalah lambang duka bangsa Indonesia, bagi mereka para pahlawan atau bagi peristiwa besar yang memiliki rentetan sejarah dalam peristiwa kemerdekaan.

"Saya sudah kumpulkan semua manajemen, saya juga sudah beri tahu bahwa lambang negara tidak bisa semudah itu dikibarkan. Bendera setengah tiang itu tidak dikibarkan pada 16 atau 17 agustus. Hanya dikibarkan saat 30 September, ketika mengenang sejarah kelam G30S/PKI dan 1 hari kemudian kita pasang bendera penuh," sebut Franky.

"Artinya pemasangan bendera setengah tiang benar benar harus atas indikasi yang benar dan harusnya atas instruksi Jakarta, bukan lokal," sambungnya.

Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/184344378/pengibaran-bendera-setengah-tiang-karena-nakes-meninggal-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke