Salin Artikel

Ikuti PPKM, Penutupan Bromo Tengger Semeru Diperpanjang

Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan penutupan kawasan itu disampaikan melalui surat pengumuman nomor PG.22/T.B/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021 tentang penutupan obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden RI tentang PPKM Covid-19, maka penutupan obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang sampai dengan pengumuman lebih lanjut," demikian isi surat pengumuman tersebut.

Surat pengumuman itu ditandatangani oleh Plt Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, selama penutupan, yakni sejak berlangsungnya masa PPKM Darurat, seluruh pintu masuk menuju kawasan TNBTS dijaga oleh petugas.

Hal itu untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk.

"Siaga penjagaan di lima pintu masuk, Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan, Tengger Laut Pasir Probolinggo, Ranu Pani dan Sentral Senduro Lumajang. Termasuk patroli di lokasi," katanya melalui pesan singkat, Minggu (25/7/2021) malam.

Petugas yang berjaga sekitar 75 orang. Mereka dibantu oleh relawan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

"Petugas lebih kurang 75 orang petugas dibantu volunter atau relawan. Bahkan untuk di CT (Coban Trisula) dan sentral (Senduro), karena merupakan perlintasan dibantu TNI, Polri, Perhubungan, Kesehatan dan Satpol PP," katanya.

Selama penutupan akibat PPKM, masih ada wisatawa yang berusaha masuk. Namun pihaknya menghalaunya secara persuasif.

"Masih ada wisatawan yang mencoba masuk berlibur tapi kita persuasif di pintu masuk yang saya sebutkan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/213155178/ikuti-ppkm-penutupan-bromo-tengger-semeru-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke