Salin Artikel

Pungli di Pos Penyekatan, Petugas Minta Uang hingga Rp 50.000, Ini Incaran Pelaku

KOMPAS.com - Lima petugas di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Para pelaku bertugas di pos penyekatan di pintu Tol Keramasan (Palembang-Lampung), Kabupaten Ogan Ilir.

Kelima orang tersebut merupakan tenaga honorer dari sejumlah instansi.

Mereka adalah B (23) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, H (39) dan NP (19) dari Dinas Perhubungan Ogan Ilir.

Lalu, ARR (27) dan NK (21) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Ilir.

Incar sopir truk

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Kombes Hisar Siallagan menjelaskan, para pelaku mengincar para sopir truk.

Korban mereka adalah sopir yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin maupun hasil swab antigen.

Dokumen tersebut adalah syarat untuk melewati wilayah perbatasan.

Uang yang diminta oleh para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Jika bersedia membayar, pengemudi truk diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri,” ucap Hisar, Kamis (22/7/2021), dilansir dari TribunSumsel.

Hisar mengatakan, tidak ada keterlibatan orang lain dalam aksi para pelaku.

"Tidak ada keterlibatan yang lain, mereka beraksi berlima. Kita akan perketat pengawasan agar kejadian ini tak lagi terulang," terangnya.

Menurut salah seorang pelaku, B, dia telah melakukan pungli pada 13, 16, dan 19 Juli 2021. Uang yang didapatkannya sebesar Rp 290.000.

"Inisiatif sendiri, tak ada yang memerintahkan. Baru tiga kali," ujarnya di Markas Polda Sumatera Selatan.

Saat ditanyai alasan melakukan pungli karena gaji sebagai honorer tidak cukup, B menyangkalnya.

“Tidak kurang,” jelasnya.

Ditetapkan tersangka

Lima orang pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat kepolisian itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Hisar Siallagan menjelaskan, kelima tersangka dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 atau Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang Pungutan Liar.

"Sangat disayangkan, di masa pandemi yang begitu menghantam masyarakat, justru ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.

Viral di media sosial

Aksi pungli di pos penyekatan PPKM di pintu Tol Keramasan itu sempat terekam. Videonya lantas viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1,2 menit itu, terlihat seorang oknum petugas berseragam BPBD yang menghampiri sopir truk.

Lantas, terdengar pembicaraan mengenai uang agar dapat melintas. Uang yang disebutkan sebesar Rp 50.000.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria; Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba), TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/121915478/pungli-di-pos-penyekatan-petugas-minta-uang-hingga-rp-50000-ini-incaran

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke