Salin Artikel

Pungli di Exit Tol Keramasan Dilakukan 5 Oknum BPBD, Dishub, Satpol PP, Ini Kata Kepala BPBD Ogan Ilir

Dugaan itu mencuat setelah viral video pungli lima oknum petugas ke pengendara truk pada Rabu (21/7/2021). Lima oknum itu merupakan petugas honorer BPBD, Satpol PP dan Dishub. 

Atasan lima oknum itu pun angkat bicara, salah satunya Pelaksana Harian Kepala BPBD Ogan Ilir Ardha Munir. 

Dihubungi melalui sambungan telepon Kamis (22/7/2021) Ardha Munir mengatakan kelima oknum tersebut nanti akan diproses oleh instansi masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai di kepolisian.

"(Kelima oknum tersebut) tetap akan diproses di kantor masing-masing," kata Ardha kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis. 

Sedangkan yang bekerja di BPBD Ogan Ilir terang Ardha, semuanya nanti akan dipanggil dan diserahkan ke Inspektorat Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jika terbukti akan kita tindak tegas, kita tidak akan main-main," tegas Ardha. 

Seperti sudah diberitakan, viral di media sosial video dugaan tindakan pungli oleh salah seorang oknum pegawai BPBD Ogan Ilir di exit Keramasan jalan tol Palembang-Lampung.

Dalam video berdurasi 1,2 menit itu terlihat salah seorang oknum yang berseragam instansi BPBD Ogan Ilir sedang melaksanakan tugas penyekatan di exit tol Keramasan.


Lalu terdengar pembicaraan soal uang ngemel agar dapat melintas sebesar Rp 50.000 dengan sopir truk yang merekam kejadian tersebut.

"Tadi ngemel 50 ya, sama kayak tadi," ujar sopir kepada oknum petugas berseragam warna oranye yang diiyakan oleh petugas tersebut.

Adanya video aksi pungli tersebut membuat aparat kepolisian dari Polda Sumsel turun ke lapangan dan mengamankan lima orang yang merupakan oknum tenaga honorer di BPBD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Ogan Ilir. 

Saat ini kasus yang menghebohkan masyarakat Ogan Ilir dan Sumatera Selatan itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Sumsel dan Satreksrim Polres Ogan Ilir.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/092110378/pungli-di-exit-tol-keramasan-dilakukan-5-oknum-bpbd-dishub-satpol-pp-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke