Salin Artikel

Polda Jateng: Penyekatan Selama PPKM Darurat Kurangi Mobilitas Warga sampai 35 Persen

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebutkan penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah mengurangi mobilitas warga hingga 35 persen. 

"Mobilitas masyarakat dengan penyekatan dan pengendalian mobilitas kurang lebih 35 persen terjadi pengurangan, baik siang maupun malam. Ya kita targetnya 30 persen, berharapnya sih sampai 50 persen, tapi itu susah," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Mashudi ditemui di Ponpes API Tegalrejo Magelang, Rabu (21/7/2021).

Meski belum dikatakan ideal, capaian ini cukup menyumbang penurunan kasus aktif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

"Kalau idealnya itu 50 persen untuk menurunkan secara signifikan penyebaran Covid-19, tapi kan dengan 30 persen saja sudah terjadi penurunan," lanjut Mashudi. 

Dikatakan, penyekatan ataupun pengendalian kegiatan masyarakat masih akan dilakukan meskipun akan ada relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor di masa perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.

"Intinya adalah pembatasan kegiatan masyarakat dan pengendalian mobilitas masyarakat. Walaupun ada beberapa relaksasi. Artinya, ada beberapa yang dikendurkan, misalnya sektor perdagangan, pasar, dan lainnya. Itu dibolehkan buka dengan catatan protokol kesehatan tetap diperketat," terang Mashudi.

Walau begitu, secara teknis pelaksanaan relaksasi tersebut menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah disesuaikan dengan kondisi wilayahnya. 

Adapun untuk jumlah anggota polisi yang diterjunkan masih sama dengan PPKM Darurat, yakni sekitar 5.200 personel dari seluruh jajaran dan diperkuat dengan satuan Samapta, Brimob, dan satuan lainnya.

"Kami menyelenggarakan namanya Operasi Aman Nusa 2, kurang lebih sebanyak 5.200 personil. Itu masih diperkuat Samapta, Brimob, dan lain untuk mem-back up wilayah yang sempat booming kenaikan kasusnya, seperti Klaten, Surakarta, Kudus, dan Jepara," papar Mashudi.

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah mendistribusikan bantuan sosial berupa beras pada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Sedikitnya 385.000 ton beras telah disalurkan kepada masyarakat terdampak di wilayah hukum Jawa Tengah. 

"Nanti Polres-lah yang akan membagikan ke masyarakat yang terdampak langsung PPKM Darurat ini," ucapnya.

Adapun Sasaran bantuan tersebut di antaranya masyarakat yang tidak mendapat bantuan langsung tunai (BLT), pedagang kaki lima (PKL), para pedagang, dan pekerja. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/083940878/polda-jateng-penyekatan-selama-ppkm-darurat-kurangi-mobilitas-warga-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke