Salin Artikel

Polisi Gerebek 2 Gudang yang Timbun 553 Tabung Oksigen di Kalbar

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua buah gudang di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga menimbun 553 tabung oksigen digerebek polisi.

Saat ini, satu orang terduga pemilik sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Betu. Ada dua lokasi gudang yang digerebek dan menyimpan 553 tabung oksigen," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Donny menyebut, penggerebekan dilakukan Selasa (20/7/2021) pukul 13.40 WIB. Di gudang pertama, lanjut Donny, ditemukan 497 tabung, sedangkan gudang kedya 56 tabung.

"Dari 553 tabung tersebut, 273 tabung berisi oksigen, sementara 280 tabung kosong," ucapnya.

Untuk menunjang kebutuhan rumah sakit, lanjut Donny, 273 tabung sudah disalurkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sanggau.

"Saat ini ada satu orang pemilik yang sedang kita dalami keterlibatannya dalam dugaan kasus penibunan tabung oksigen," tutup Donny.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengancam akan mencabut izin distributor oksigen nakal yang lebih mementingkan profit dengan menjual kepada industri ketimbang rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, permintan oksigen di rumah-rumah sakit maupun perseorangan mengalami peningkatan akhir-akhir ini karena peningkatan kasus orang terjangkit Covid-19.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi pasokan jangan sampai putus. Apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya,” kata Sutarmidji dalam

Sutarmidji meminta para perusahaan distributor oksigen memprioritaskan rumah sakit di Kalbar selama pemberlakuan PPKM Darurat di masa pandemi.

“Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan,” ucap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/214533678/polisi-gerebek-2-gudang-yang-timbun-553-tabung-oksigen-di-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke