Salin Artikel

Selama PPKM Darurat, Tingkat Keterisian RS Jabar Turun Jadi 79,54 Persen

KOMPAS.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad menyatakan, tingkat keterisian rumah sakit (RS) atau bed occupancy rate (BOR) rujukan Covid-19 Jabar mengalami penurunan.

Dikatakan Daud, penurunan tingkat BOR rujukan Covid-19 tersebut terjadi sejak ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak Sabtu, (3/7/2021).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7/2021), tingkat BOR RS rujukan Covid-19 sebesar 79,54 persen.

Padahal, tingkat BOR RS rujukan Covid-19 Jabar sebelum diberlakukannya PPKM darurat per Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.

“Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran,” ujar Daud dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (20/7/2021).

Adapun Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) mengatakan, penurunan tingkat BOR RS rujukan Covid-19 di Jabar tidak lepas dari upaya semua pihak.

Menurutnya, terdapat setidaknya tiga strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam menekan tingkat BOR RS rujukan Covid-19.

Pertama, kata Kang Emil, adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.

“Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum,” papar Kang Emil.

Kemudian ketiga, lanjut dia, adalah memindahkan pasien Covid-19 yang mau sembuh ke pusat pemulihan setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit.

Pusat pemulihan yang dimaksud di antaranya adalah hotel dan gedung negara.

Gubernur Jabar pun mengimbau agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas (5M).

“(Tingkat BOR RS rujukan Covid-19) harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen,” tegasnya.

Menurut Kang Emil, kunci penurunan tingkat BOR RS rujukan Covid-19 adalah disiplin menerapkan prokes.

“Karena prokes ibarat kita pakai helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/20/17432231/selama-ppkm-darurat-tingkat-keterisian-rs-jabar-turun-jadi-7954-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke