KOMPAS.com - Aksi perampokan bank terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021).
Pelaku diketahui berinisial HK (35) yang tak lain adalah mantan satpam di bank tersebut.
Dari keterangan polisi, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat siang saat kondisi sedang lengang.
Setelah melakukan pengamatan, pelaku kemudian menuju teller dan menodongkan parang kepada korban.
Karena takut dengan ancaman pelaku, petugas teller tersebut langsung menyerahkan uang sebesar Rp 48,5 juta hasil dari transaksi di hari tersebut.
"Pelaku beraksi sendirian. Setelah beraksi ia langsung kabur menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, Senin (19/7/2021).
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku berhasil diketahui identitasnya.
"Kami mengetahui identitas pelaku setelah melihat rekaman CCTV bank, setelah itu tim dibagi menjadi dua. Satu mengejar, satu lagi melakukan pendekatan ke keluarga. Ketika pendekatan keluarga, akhirnya didapatkan lokasi pelaku, sehingga langsung kami jemput kemarin," kata Dolly.
Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya, karena sedang terlilit utang dan kecanduan judi online.
"Pelaku mengambil uang di teller bank sebesar Rp 48,5 juta. Namun ketika diamankan hanya tersisa di rekening pelaku Rp 10 juta," ujar Dolly.
Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Rekening pelaku sudah kita bekukan," kata Dolly.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin
https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/215650778/kronologi-perampokan-bank-di-pagaralam-pelaku-mantan-satpam