Salin Artikel

Sebar Hoaks Demo Tolak PPKM Darurat, 5 Orang Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Warganet di Banyumas dihebohkan dengan kabar demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas.

Poster aksi bertajuk "Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM" beredar di Facebook.

Dalam poster, aksi disebut digelar oleh Aliansi Masyarakat Banyumas bersama Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas, Jawa Tengah.

Humas PPKM Darurat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas AKP R Manggala menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

"Tidak benar adanya atau hoaks," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

5 orang ditangkap

Buntut kabar hoaks itu, lima orang yang diduga menyebarkannya ditangkap polisi.

Mereka adalah NP (25), warga Desa Kecamatan Kedungbanteng; FS (27), warga Kecamatan Sumbang; CH (46), kecamatan Purwokerto Utara.

Lalu, SDR (34), warga Kecamatan Purwokerto Barat; dan BSW (49), warga Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, poster demo tolak PPKM Darurat diunggah di Facebook oleh NP.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ yang kemudian ditemukan bahwa pemiliknya adalah NP," ucapnya.

"NP mengaku kesal dengan adanya PPKM Darurat Jawa Bali. Di mana NP tidak dapat bekerja, karena tempat kerjanya ditutup," jelas Berry.

Kata Berry, kekesalan NP semakin bertambah lantaran mengetahui adanya rencana perpanjangan PPKM Darurat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NP mengaku memperoleh poster tersebut secara berantai melalui WhatsApp dari pelaku lainnya.

"Tujuan NP mem-posting adalah mengajak anggota grup Facebook untuk untuk menyuarakan sesuai dengan tulisan yang di-posting," tutur Berry.

Kini, lanjut Berry, polisi masih terus menelusuri motif pelaku lainnya.

Perbuatan para pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) juncto pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Gelar aksi di Pendapa Bupati

Dalam poster, demo tolak PPKM Darurat disebut digelar di Pendapa Bupati Banyumas, Senin (19/7/2021), mulai pukul 13.00 WIB hingga tuntutan dipenuhi.

Aksi dikatakan diikuti pedagang pasar dari berbagai wilayah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Pasar Ajibarang Cahyono menuturkan, ada dua kabar hoaks yang beredar beberapa hari terakhir ini.

Dua kabar tersebut yaitu tentang demonstrasi pedagang serta penutupan pasar pada 18 dan 19 Juli 2021.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/184200778/sebar-hoaks-demo-tolak-ppkm-darurat-5-orang-ditangkap-ini-penjelasan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke