Salin Artikel

Unjuk Rasa Tolak Otsus Papua di Sorong Ricuh Usai Polisi Amankan Puluhan Demonstran

Awalnya massa berkumpul di seputaran lampu merah Remu. Kemudian, mereka melakukan aksi long march menuju ke Kantor DPRD Kota Sorong.

Polisi mengimbau agar massa pendemo tidak melakukan aksinya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena kota Sorong masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Selama pandemi, kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk aksi demonstrasi karena khawatir akan terjadi penyebaran Covid-19.

Amankan puluhan demonstran

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, polisi sudah menyampaikan kepada koordinator lapangan (korlap) untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa.

Menurutnya, aspirasi dapat disampaikan dengan cara lain selain berunjuk rasa.

"Kami sudah mengimbau untuk tidak aksi. Namun, mereka tetap memaksa sehingga saya perintahkan anggota saya untuk bubarkan. Ada puluhan massa yang kita amankan untuk dibawa ke polres untuk dikembangkan," ujar Ary kepada wartawan di Polresta Sorong, Senin (19/7/2021).

Puluhan massa diangkut menggunakan truk polisi untuk dibawa ke Polresta Sorong.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain berupa spanduk, ponsel dan sebuah mikrofon.

Sementara puluhan massa yang tak terima atas penangkapan rekan mereka mendatangi Polresta Sorong dan menutut polisi agar segera membebaskan kawan mereka.


Awal mula kericuhan

Kericuhan terjadi saat Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto menemui massa dan meminta agar mereka membubarkan diri karena saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.

Namun massa bersikeras meminta polisi untuk membebaskan para demonstran.

Polisi kemudian bertindak tegas membubarkan massa dari halaman Polresta ke luar halaman.

Massa yang tak terima bertindak semakin anarkis dengan melempari batu ke arah petugas.

Polisi dibantu pasukan Brimob kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa.

Sejumlah pengendara yang melintas di jalan sempat memutar arah karena takut terkena lemparan batu oleh massa.

Akibat kericuhan di Polres Sorong Kota, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai koordinator aksi.

"Puluhan massa yang melakukan aksi demostran tidak ditahan, mereka hanya dimintai keterangan saja. Kita kerja sama yang baik lah, masyarakat bisa memahami posisi kita saat ini sedang menekan angka Covid-19. Jangan membuat kerumunan yang akan dijadikan tempat penyebaran virus Corona," kata AKBP Ary.

Pascakericuhan antara massa pendemo dengan polisi, situasi di Kota Sorong aman dan kondusif.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/160545878/unjuk-rasa-tolak-otsus-papua-di-sorong-ricuh-usai-polisi-amankan-puluhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke