Salin Artikel

Ditahan Selama 4 Jam, 28 Demonstran yang Tolak PPKM di Ambon Akhirnya Dibebaskan

Mereka dibebaskan setelah empat jam menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Pos Kota.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang menyebutkan demonstran yang dibebaskan berjumlah 28 orang, termasuk seorang warga.

“Sudah dibebaskan semuanya tadi saat menjelang magrib. Jumlahnya 28 orang ada seorang mahasiswi dan juga seorang warga,” kata Leo kepada Kompas.com.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat malam.

Leo menambahkan, puluhan demonstran didata dan dibina petugas sebelum dibebaskan.

“Kita periksa, kita data dan bina mereka agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Leo menambahkan, polisi juga akan berkoordinasi dengan rektor agar bisa memerhatikan mahasiswanya. Mengingat, Kota Ambon sedang berada pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

“Data mereka sudah ada dan akan diserahkan kepada para rektor agar kejadian ini tidak terulang lagi. Ambon saat ini zona merah dan masuk dalam PPKM Mikro diperketat,”katanya.

Tes cepat antigen

Leo menambahkan, sebelum dibebaskan, puluhan pengunjuk rasa itu menjalani tes cepat antigen.

“Tadi mereka semua ikut tes rapid antigen sebelum dipulangkan,” kata Leo.


Tes cepat antigen dilakukan kepada para pengunjuk rasa untuk memastikan kondisi mereka.

“Kita ingin memastikan mereka ini aman dari Covid-19 atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian hasil tes cepat antigen telah keluar.

“Ada sebagian yang sudah keluar hasilnya negatif dan sebagian lagi sementara masih diproses,” katanya.

Salah satu pengunjuk rasa yang ditangkap, Hijrah mengakui selama ditahan mereka diperiksa, dibina, dan menjalani tes cepat antigen.

Polisi juga mengambil sidik jari dan foto para pengunjuk rasa itu.

“Iya, kami sudah dibebaskan, setelah didata, diambil sidik jari dan difoto berulang kali,” ujarnya.

Hijrah mengaku telah menyampaikan agar Kapolresta Ambon bisa memediasi para mahasiswa dengan Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy.

Sehingga, mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa harus turun ke jalan.

“Kita juga minta pak Kapolresta untuk bantu koordinasi dengan Wali Kota Ambon agar kita bisa audiensis guna menyampaikan aspirasi,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/204758278/ditahan-selama-4-jam-28-demonstran-yang-tolak-ppkm-di-ambon-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke